PEDOMAN PENERAPAN USAHATANI NON KIMIA SINTETIK
PADA TANAMAN HORTIKULTURA
I . PENDAHULUAN
Usahatani komoditas hortikultura yang terdiri dari tanaman buah-buahan, sayuran, tanaman hias dan tanaman obat telah lama dikenal dan dibudidayakan oleh petani bersamaan dengan pengembangan tanaman pangan lainnya. Konstribusi hortikultura bagi manusia diantaranya adalah sebagai sumber pangan dan gizi, pendapatan keluarga, pendapatan negara, sedangkan bagi lingkungan adalah rasa estetikanya, konservasi genetik sekaligus sebagai penyangga kelestarian alam.
Dengan semakin meningkatnya permintaan akan komoditas hortikultura karena peningkatan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi makanan, maka pengembangan komoditas hortikultura menjadi salah satu prioritas dalam rangka diversifikasi konsumsi dan peningkatan gizi. Oleh karena itu hortikultura merupakan komoditas yang sangat berpeluang dan prospektif untuk dikembangkan dengaan pendekatan agribisnis.
Program peningkatan produksi hortikultura yang dilaksanakan selama ini belum secara holistik atau atas dasar sumberdaya, tetapi masih secara persial atau atas dasar komoditas yang umumnya lebih menguntungkan produktivitas sumberdaya lahan, dengan masukan sarana produksi (pupuk dan pestisida) anorganik ke dalam agroekosistem pertanian yang cukup tinggi.
Sistem usahatani ini hanya berorientasi pada memaksimalkan produktivitas secara nyata, namun kurang disadari diikuti oleh kemunduran kualitas lingkungan dan pengurangan stabilitas produksi oleh timbulnya biotipe dan strain hama dan penyakit, terbentuknya senyawa beracun bagi tanaman, dan menurunnya kesuburan tanah, serta terjadinya kerusakan lingkungan oleh penggunaan pestisida yang berlebihan.
Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, dan membangun program hortikultura ke depan yang ramah lingkungan guna menghasilkan produk aman konsumsi sesuai tuntutan pasar global, maka Penerapan Usahatani Non Sintetik (Pertanian Organik) pada tanaman hortikultura merupakan keharusan, melalui penguasaan teknologi cara budidaya yang baik, seperti pemilihan bibit berkualitas, pemupukan berimbang, penerapan PHT dan pengaturan pola tanam,
Usahatani organik adalah teknik pertanian berkelanjutan dengan masukan sarana produksi rendah atau LEISA (Low Eksternal Input Sustainable Agriculture), tidak menggunakan bahan kimia, tetapi memakai bahan-bahan organik (Pracaya, 2000) berdasarkan prinsip daur ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat (Sutanto, 2002).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila sistem usahatani organik dilaksanakan dengan baik, maka dengan cepat akan memulihkan kesuburan tanah yang kritis akibat penggunaan bahan kimia pertanian yang berlebihan dari usahatani konvensional.
II. BUDIDAYA TANAMAN ORGANIK
2.1. Pengertian Tanaman Organik
Pertaniani organik merupakan teknik pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia (non sintetik), tetapi memakai bahan-bahan organik (Pracaya, 2000) berdasarkan prinsip daur ulang yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat (Susanto, 2002) dengan sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah.
Pada saat ini pandangan pengembangan pertanian organik sebagai salahsatu teknologi alternatif untuk menanggulangi persoalan lingkugan sangat diperlukan. Persoalan besar yang terjadi disebabkan karena pencemaran tanah, air dan udara, sehingga menyebabkan terjadinya degradasi dan kehilangan sumberdaya alam serta penurunan produktivitas tanah. Pertanian berbasis kimia yang mempunyai ketergantungan cuku besar pada pupuk dan pestisida telah mempengaruhi kualitas dan keamanan bahan yang dihasilkan, kesehatan dan kehidupan lainnya. Dengan memperhitungkan generasi mendatang, maka pertanian organik menghasilkan interaksi yang bersifat dinamis antara tanah, tanaman, hewan, manusia, ekosistem dan lingkungan. Dengan demikian pertanian organik merupakan suatu gerakan “kembali ke alam”.
Gambaran umum kelebihan dan kekurangan yang dimiliki pupuk kimia/sintetis dan pupuk organik/non sintetis yang digunakan untuk pemupukan dalam meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanah dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.
Tabel 1. Gambaran Umum Pupuk Kimia dan Organik
No.
Kimia/Sintentik
Organik/Non Sintetik
1
Bahan sintentik
Bahan alami
2
Mengandung hara tertentu
Selain N, P, K, dan 16 mikro
3
Tanah menjadi keras
Tekstur tanah lebih baik
4
Daya simpan air rendah
Daya simpan air tinggi
5
Pertumbuhan tanaman ter- lalu cepat, sehingga rentan serangan OPT
Pertumbuhan tanaman relatif lambat, lebih tahan serangan OPT
6
Bahan dasar mahal, sulit dibuat sehingga harganya mahal
Bahan dasar murah, mudah dibuat sehingga harganya murah
7
Unsur hara yang larut, mudah tercuci hujan.
Unsur hara tidak mudah tercuci.
8
Dibuat oleh pabrik, cenderung kurang aman bagi kesehatan dan lingkungan
Dapat dibuat sendiri dan aman bagi kesehatan dan lingkungan
2.1. Prinsip Ekologi Pertanian Organik
Memperhatikan pengalaman studi agroekologi pertanian tradisional diwilayah tropica basah, maka prinsip ekologi dapat digunakan sebagai panduan dalam mengembangkan pertanian organik. Penerapan suatu teknologi tidaka dapat digeneralisir begitu saja untuk semua tempat, tetapi harus bersifat spesifik lokal (site spesific) dengan mempertimbangkan kearifan tradisional (indigenous knowled) dari masing-masing lokasi.
Prinsip ekologi dalam penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut :
Memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengolahan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
Optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani,
Membatasi kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola iklim mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
Membatasi terjadinya kehilangan hasil panen akibat Serangan OPT dengan melaksanakan usaha prefentif melalui pengendalian yang aman.
Memanfaatkan sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergisme dengan cara mengkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanaman terpadu.
Prinsip di atas dapat diterapkan pada beberapa macam teknologi dan strategi pengembangan. Masing-masing prinsip tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap produktivitas, keamanan, kemalaran (continuity) dan indentitas masing-masing usahatani, tergantung pada kesempatan dan pembatas faktor lokal (kendala sumber daya) dalam banyak hal sangat tergantung pada permintaan pasar.
2.3. Cara Budidaya Tanaman Organik
sebagai berikut :
. Pelabelan dan pengakuan
Produk organik harus dilabel sesuai dengan aturan dalam Codex general Standar for
1. Benih
Pada dasarnya semua jenis dan varietas tanaman dapat ditanam pada kondisi lingkungan yang bervariasi, tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah pemilihan benih yang berkualitas, karena sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman. Ciri-ciri benih yang baik adalah, berkecambah normal, berasal dari buah yang telah cukup tua, cukup kering, daya kecambah minimal 80 % dan bebas serta tahan hama/penyakit.
2. Pemupukan
Pemupukan tanaman organik berumber dari pupuk organik, dapat berasal dari kotoran hewan, bahan tanaman dan limbah, misalkan : pupuk kandang (ternak besar dan kecil), tanaman rerumputan, semak, perdu dan pohon, limbah pertanaman (jerami padi, batang, jagung, sekam padi dll), dan limbah agroindustri. Rincian sumber bahan organik yang umumnya dimanfaatkan sebagai pupuk seperti pada Tabel 2. Tanah yang di benahi dengan pupuk organik mempunyai struktur yang baik dan mempunyai kemampuan mengikat air lebih besar daripada tanah yang kandungan bahan organiknya rendah.
Pupuk organik merupakan bahan pembenah tanah yang paling baik dan alami daripada bahan pembenah buatan/sintesis. Pada umumnya pupuk organik mengandung hara makro N, P, K rendah, tetapi mengandung hara mikro dalam jumlah yang cukup yang sangat diperlukan pertumbuhan tanaman. Sebagai bahan pembenah tanah, pupuk organik mencegah terjadinya erosi, pergerakan permukaan tanah (crusting) dan retakan tanah, dan mempertahankan kelengasan tanah.
Tabel 2. Sumber Bahan Organik Yang Umum Dimanfaatkan Sebagai Pupuk organik
Pertanian
Limbah dan residu
Jerami dan sekam padi, gulma, daun, batang dan tungkul jagung, semua bagian vegetatif tanaman, batang pisang, sabut kelapa.
Limbah dan residu ternak
Kotoran padat, limbah ternak cair, limbah pakan ternak, tepung tulang, cairan proses biogas.
Pupuk hijau
Gliricide, terano, mukoria, turi, lamtoro, cantrosema ,
Tanaman air
Azola, ganggang biru, rumput laut, enceng gondok, gulma air dll
Penambat nitrogen
Mikroorganisme, Mikro- riza, Rhizobium, Biogas.
Industri
Limbah padat
Serbuk gergaji kayu, blotong, kertas, ampas tebu, kelapa sawit, pengalengan makanan, pemotongan hewan.
Limbah cair
Alkohol,kertas (MSG), kelapa sawit (POME).
Limbah Rumah Tangga
Sampah
Tinja, kencing, dapur, sampah dan pemukiman.
Penempatan pupuk organik ke dalam tanah dapat dilakukan seperti pupuk kimia, misalkan untuk kompos, pupuk kandang, azolla, daun lamtoro, limbah agroindustri (bumbu masak, limbah pengolahan minyak sawit, dll). Karena itu pupuk organik dapat memasak sebagian hara yang dikandang pupuk kimia.
Secara garis besar, keuntungan yang diperoleh dengan memanfaatkan pupuk organik sebagai berikut :
• Mempengaruhi sifat fisik tanah
Warna tanah dari cerah akan berubah menjadi kelam. Hal ini berpengaruh baik pada sifat fisik tanah, karena bahan organik membuat tanah menjadi gembur dan lepas. Lepas sehingga aerasi dan agregat tanah menjadi lebih baik serta lebih mudah di tembus perakaran tanaman. Pada tanah yang bertekstur pasiran, bahan organik akan meningkatkan pengikatan antar-partikel dan meningkatkan kapasitas mengikat air.
• Mempengaruhi sifat kimia tanah
Kapasitas tukar kation (KTK) dan ketersediaan hara meningkat dengan penggunaan bahan organik. Asam yang di kandung humus akan membantu meningkatkan proses pelapukan bahan miniral.
• Mempengaruhi sifat biologi tanah
Bahan organik akan menambah enegi yang diperlukan kehidupan mikroorganisme tanah. Tanah yang kaya bahan organik akan mempercepat perbanyakan fungsi, bakteri, mikroflora dan mikro fauna tanah lainnya.
• Mempengaruhi kondisi sosial.
Daur ulang limbah perkotaan maupun pemukiman akan mengurangi dampak pencemaran dan meningkatkan penyediaan pupuk organik. Meningkatkan lapangan kerja melalui daur ulang yang menghasilkan pupuk organik sehingga akan meningkatkan pendapatan.
Mengingat penggunaan pupuk organik dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan unsur hara dari suatu pertanaman, maka untuk ketersediaan pupuk organik tersebut, pada Lampiran 1. tercantum cara menyiapkan pupuk organik dari sumber berbeda.
3. Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian hama terpadu (PHT) merupakan cara pengelolaan pertanian dengan setiap keputusan dan tindakan yang diambil selalu bertujuan meminimalisasi serangan OPT, sekaligus mengurangi bahaya yangditimbulkannya terhadap manusia, tanaman, dan lingkungan. Sistem PHT memanfaatkan semua teknik dan metode yang cocok (termasuk biologi, genetis, mekanis, fisik, dan kimia) dengan cara seharmoni mungkin, guna mempertahankan populasi hama berada dalam suatu tingkat di bawah tingkat yang merugikan secara ekonomis. Dengan demikian, biaya perlindungan tanaman dapat di kurangi, terlebih lagi apabila pengendalian OPT menggunakan pestisida hayati, sehingga dampak negatif terhadap produk hortikultura dari residu pestisida dan pencemaran lingkungan hampir tidak ada. Implementasi PHT di Indonesia secara nasional di mulai sejak di keluarkannya Inpres No. 6 tahun 1986, kemudian di ikuti dengan Undang-undang No. 12 tahun 1992.
Beberapa langkah atau taktik untuk tindakan perlindungan tanaman dari serangan OPT dengan sistem PHT, sehingga pengembangan agribisnis dengan usahatani non sintetik bisa di laksanakan, antara lain sebagai berikut :
a. Budidaya tanaman ;
- pengolahan tanah yang baik,
- penggunaan pupuk kandang,
- melakukan pemulsaan,
- mengatur pengairan,
- mengatur jarak tanam,
- menanamsecara tumpang sari (bertanam ganda),
- melakukan rotasi tanaman,
- menanam tanaman perangkap/penarik,
- menanam tanaman naungan,
- menggunakan benih yang sehat dan bersih dari kontaminasi OPT.
b. Fisik/mekanis ;
- menghasilkan sumber infeksi (dicabut/dipetik),
- menggunakan peralatan yang bersih,
- memasang perangkap mekanis,
- pembakaran sumber infeksi,
- menggunakan alat penimbul suara-suara (menolak hama).
c. Biologis
- introduksi atau pelestarian musuh alami,
- penggunaan/eksploitasi benih tahan hama dan penyakit,
d. Kimiawi ;
- penggunaan pestisida dari tumbuhan/nabati,
- penggunaan pestisida kimia sintesa/buatan,
e. Pasca panen ;
melakukan penyimpanan/penanganan pasca panen yang tepat
Contoh-contoh penerapan PHT pada tanaman hortikultura khususnya pada tanaman sayuran dapat dijelaskan berikut ini.
1. Pengelolaan ekosistem dengan cara budidaya
Pengelolaan ekosistem yang baik akan membuat pertanaman hortikultura memiliki “ketahanan lingkungan”. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan tanaman tidak sesuai dengan siklus perkembangan OPT, iklim mikro atau kurang sesuai secara nutrisi, dan populasi musuh alami meningkat serta lebih beragam.
• Tumpangsari tomat – kubis dapat menolak ngengat betina Plutella xylostella (L.) meletakkan telur pada tanaman kubis.
• Penggunaan mulsa plastik hitam – perak pada pertanaman cabai dapat mengurangi serangan hama Trips parvispinus Karny dan kutu daun persik (Myzus persicae Sulzer).
• Menjaga kebersihan kebun (sanitasi) dapat mengurangi serangan penyakit tular tanah dengan pencabutan :
- Bonggol (tunggul) tanaman kubis : penyakit akar bengkak (Plasmodiphora brassicae Wor.).
- Tanaman Solanaceae (tomat, kentang, cabai) :
penyakit layu bakteri (Ralstonia solanacearum) atau layu fusarium (Fusarium sp.).
• Penanaman “Rape” (Brassica campestris ssp. oleifera) sebagai tanaman pinggiran yang dapat berfungsi sebagai perangkap hama P. xylostella, sehingga populasi parasitoid Diadegma semiclausum (Hellen) meningkat.
2. Penanaman varietas tahan
• Kentang varietas Hirta dan Klon Atzimba x R. 126 toleran terhadap busuk daun (Phytophthora infestans).
• Kentang klon : CIP.86 – 136, CIP 87.282, CIP 387.169.14, K. 419.8.GT, dan K. 432.5 GT tahan terhadap lalat pengorok daun (Liriomyza huidobrensis) (Setiawati dkk. 1988).
• Kentang Klon No. 17 (varietas Merbabu) dan Klon No. 08 tahan terhadap hama pengorok daun dan penyakit busuk daun (Balitsa 1999).
Beberapa varietas / klone sayuran tahan terhadap hama dan penyakit seperti tercantum pada Lampiran 2.
3. Pengendalian hayati
Beberapa cara pengendalian hayati yang dapat dilakukan yaitu ;
• Pemanfaatan musuh alami setempat dengan cara menciptakan lingkungan yang mendukung semakin berfungsinya musuh-musuh alami (parasitoid, predator, dan patogen penyakit) secara maksimal.
• Pemasukan, peningkatan populasi musuh alami secara buatan dan perbanyakan musuh-musuh alami hama.
• Perbanyakan dan penyebaran patogen penyakit hama seperti virus, cendawan dan bakteri.
Contoh :
- D. semiclausum dan Cotesia plutella Kurdj.
Merupakan parasitoid penting hama P. xylostella pada tanaman kubis dan Brassica lainnya.
- Patogen penyakit penting pada larva Spodoptera exigua adalah Se-NPV, pada S. litura (F.) adalah SI-NPV, pada larva Helicoverpa armigera Hbn. adalah Ha-NPV, dan pada larva P. operculella adalah PoGV.
- Kumbang Cocconella spp. adalah predator beberapa jenis kutu daun.
- Patogen penyakit tular tanah layu Fusarium spp pada tanaman sayuarn, pisang dan tanaman buah lainnya adalah cendawan antagonis Trichoderma spp dan Gliocladium sp.
Cara perbanyakan dan penggunaan cendawan Trichodemma spp, Gliocladium sp dan virus Se-NPV seperti pada Lampiran 3, dan 4.
4. Pengendalian secara mekanik
Beberapa cara pengendalian mekanik yang dapat diterapkan yaitu :
• Pengumpulan telur, larva, dan pupa dengan tangan.
- Pengumpulan telur ulat krop kubis (Crocidolomia binotalis Zell.)
- Pengumpulan telur dan larva S. exigua dan S. litura.
• Pengurungan atau penggunaan kasa nylon plastik.
- Pemasangan kelambu mencegah masuk lalat pengorok daun
L. chinensis dan S. exigua pada bawang merah
- Pemasangan kasa plastik pada rumah kaca mencegah masuk hama trips spp, kutu kebul Bemicia tabaci, L. huidobrensis.
• Penggunaan perangkap hama dewasa.
- Perangkap likat warna biru, putih atau untuk mengendalikan hama Trips spp. dan lalat pengorok daun kentang (L. huidobrensis).
- Perangkap tangga pohon, yaitu mengolesi pohon bagian bawah dengan ter dan bagian atas dengan perekat, sehingga larva hama tidak bisa merayap ke atas pohon.
Teknik operasional pemasangan perangkap likat seperti tercantum pada Lampiran 5.
- Perangkap Feromonoid Seks untuk hama penggerek umbi kentang (Pthorimaeae operculella Zell.) serta S. exigua dan S. litura.
5. Penggunaan pestisida nabati
Ada dua macam selektivitas pestisida nabati, yaitu :
• Selektivitas fisiologis, contohnya : formulasi insektisida Bacillus thuringiensis,
• Selektivitas ekologis, artinya penggunaan pestisida pada saat yang tepat, yaitu bila populasi hama berada pada stadia muda. Dapat juga didasarkan pada cara kerja insektisida nabati tersebut.
- Bacillus thuringiensis, mengendalikan P. xylostella dan C. binotalis pada kubis
- Ramuan Nimba (Azadirachta indica) Lengkuas (Zingiber aromaticum), dan Serai (Andropogon nardus), mengendali-kan belalang, Kutu daun, Trips dan Aphid.
- Daun Sirsak, mengendaliak Trips pada cabe.
- Daun/sulingan minyak Selasih (Ocimum sanctum)mengen-dalikan lalat buah.
- Sulingan minyak lengkuas, mengendalikan lalat buah dan penyakit Antraknose pada cabe.
- Daun Pamor-pamor/Ki tolod (Laurentia longiflora), me- gendalikan Aphid, dan Kutu daun
Contoh-contoh membuat ramuan pestisida nabati dan penggunaannya tercantum pada Lampiran 6.
6. Pemantauan populasi hama (OPT)
Pemantauan atau pengamatan OPT secara rutin (mingguan) perlu dilakukan untuk mengetahui posisi populasi hama terhadap Ambang Pengendalian (Ambang Ekonomi) hama. Bila populasi hama mencapai/melampaui Ambang Pengendaliannya, perlu dilakukan aplikasi pestisida nabati. Contoh Ambang Pengendalian (AP) dengan pestisida kimia (bahan patokan untuk kimia nabati) adalah:
• AP hama P. xylostella adalah 5 larva instar III / IV per 10 tanaman kubis (0,5 larva / tanaman).
• AP C. binotalis adalah 3 paket telur per 10 tanaman kubis (0,3 paket telur / tanaman).
• AP P. operculella adalah 20 larva per 10 tanaman kentang (0,2 larva / tanaman).
AP hama S. exigua adalah 1 paket telur per 10 tanaman (rumpun) bawang merah.
4. Pola Tanam
Penanaman secara organik dapat dilakukan dengan sistem monokultur atau polikultur. Dari kedua sistem tersebut, polikultur paling banyak digunakan karena memiliki banyak kelebihan.
1. Monokultur
Monokultur adalah menanam satu jenis tanaman pada lahan dan waktu yang sama. Kelebihan sistem ini yaitu teknis budidayanya relatif mudah karena tanaman yang ditanam maupun yang dipelihara hanya satu jenis. Di sisi lain, kelemahan sistem ini adalah tanaman relatif mudah terserang hama maupun penyakit.
2. Polikultur
Polikultur adalah menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan dan waktu yang sama. Dengan pemilihan tanaman yang tepat, sistem ini dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut :
Mengurangi serangan OPT, karena tanaman yang satu dapat mengurangi serangan OPT lainnya. Misalnya bawang daun dapat mengusir hama aphids dan ulat pada tanaman kubis karena mengeluarkan bau allicin,
Menambah kesuburan tanah. Dengan menanam kacang-kacangan- kandungan unsur N dalam tanah bertambah karena adanya bakteri Rhizobium yang terdapat dalam bintil akar. Dengan menanam yang mempunyai perakaran berbeda, misalnya tanaman berakar dangkal ditanam berdampingan dengan tanaman berakardalam, tanah disekitarnya akan lebih gembur.
Siklus hidup hama atau penyakit dapat terputus, karena sistem ini dibarengi dengan rotasi tanaman dapat memutus siklus OPT,
Memperoleh hasil panen yang beragam. Penanaman lebih dari satu jenis tanaman akan menghasilkan panen yang beragam. Ini menguntungkan karena bila harga salah satu komoditas rendah, dapat ditutup oleh harga komoditas lainnya.
Apabila pemilihan jenis tanaman tidak sesuai, sistem polikultur dapat memberi dampak negatif, misalnya :
• Terjadi persaingan unsur hara antar tanaman,
• OPT banyak sehingga sulit dalam pengendaliannya.
Macam polikultur
Dalam sistem polikultur, dikenal beberapa istilah yang pengertiannya hampir sama, yaitu menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan yang sama, antara lain :
Tumpang gilir (multiple cropping) : menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan yang sama, selama satu tahun untuk memperoleh lebih dari satu hasil panenan,
Tanaman pendamping (companion planting) : dalam satu bedeng ditanam lebih dari satu tanaman sebagai pendamping jenis tanaman lainnya. Tujuannya untuk saling melengkapi dalam kebutuhan fisik dan unsur hara, karena itu pemilihan tanaman perludiperhatikan, misalnya tanaman yang perakarannya dalam dapat mengurangi kepadatan tanah dan menambah kesuburan tanah dengan tambahnya bahan organik sehingga berguna bagi tanaman pendamping yang perakarannya dangkal. Tanaman kenikir sering dijadikan tanaman pendamping karena mempunyai akar yang mengeluarkan senyawa tiophen yang dapat mematikan nemattoda.
Tanaman campuran (mixed croping) : menanam lebih dari satu jenis tanaman pada suatu lahan dan dalam waktu yang sama. Misalnya menanam tomat dan kubis dalam satu bedeng dapat mengurangi ngengat tritip (Plutella maacultipenis) yang merusak kubis. menolak ngengat betina Plutella xylostella (L.) meletakkan telur pada tanaman kubis.
Tumpang sari (intercropping dan interplanting) : menanam lebih dari satu jenis tanaman pada suatu lahan dan dalam waktu yang sama dengan barisan-barisan teratur,
Penanamanlorong (alley cropping) : menanam tanaman yang berumur pendek, misalnya wortel, slada, terung, diantara larikan tanaman yang dapat tumbuh cepat dan tinggi serta berumur tahunan, misalanya turi, gamal, kaliandra, lamtoro, dan daun kupu-kupu. Keuntungan penanaman seperti ini akan meninggalkan nitrogen tanah, mengurangi gulma, mencegah erosi, meningkatkan penyerapan air tanah, dan meningkatkan kelembapan tanah.
Pergiliran tanaman (rotasi tanaman) : menanam jenis tanaman yang tidak sefamili secara bergiliran (bergilir). Tujuan cara ini untuk memutus siklus hidup OPT. Contohnya, kubis famili Cruciferae – selada famili Composidae – bawang merah famili Aliaceae – wortel famili Umbelliferae – terung famili Solanaceae – kedele famili Leguminaceae – jagung famili Graminae – kangkung famili Convolvulaceae – mentimun famili Cucurbitaceae – okra famili Malmavaceae.
Jenis tanaman untuk polikultur
Dalam sistem polikultur, pemilihan jenis tanaman menjadi sangat penting karena tanaman yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerugian, misalnya tanaman akan berebut unsur hara, adanya tanaman lain akan mendatangkan hama dan penyakit baru, maupun pertumbuhan tanaman saling terhambat.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam memilih jenis tanaman antara lain sebagai berikut.
1) Sosok tanaman dan kebutuhan sinar matahari
Tanaman akan hidup baik bila mendapat sinar matahari. Namaun banyaknya sinar matahari untuk tiap tanaman berbeda. Umumnya, tanaman yang menghasilkan bunga atau buah membutuhkan sinar matahari penuh (tidak ternaungi), sedangkan tanaman yang menghasilkan daun masih dapat tumbuh dengan cahaya yang sedikit. Misalnya buncis merambat dan kapri membutuhkan sinar yang banyak, sedangkan selada dan seledri masih hidup di bawah naungan. Dengan demikian, selada atau seledri dapat ditanam di antara tanaman buncis, merambat atau kapri.
2) Kebutuhan unsur hara
Berdasarkan kebutuhan unsur hara, tanaman dapat dikelompokkan menjadi tiga sebagai berikut.
a) Tanaman yang memerlukan unsur hara nitrogen lebih banyak, disebut heavy feeders. Misalnya kubis, selada, bayam, jagung, dan labu.
b) Tanaman yang memerlukan unsur hara nitrogen lebih sedikit daripada kalium, disebut light feeders. Yang termasuk kelompok ini umumnya tanaman penghasil umbi seperti bawang merah, lobak, ubi kayu, wortel, dan ubi jalar.
c) Tanaman penghasil nitrogen atau tanaman yang dapat mengikat nitrogen dari udara dengan bantuan bakteri Rhizobium, disebut soil builders. Tanaman yang termasuk kelompok ini yaitu tanaman dalam keluarga Leguminosae, misalnya kacang tanah, kedelai, buncis, kacang hijau, dan kara.
Dengan menggabungkan ketiga kelompok tanaman tersebut, dapat diperoleh hasil yang tinggi karena antar-tanaman tidak terjadi perebutan unsur hara.
3) Sistem perakaran
Sistem perakaran setiap tanaman berbeda, ada yang dalam, dangkal, melebar, rimbun, dan sebagainya.Sistem perakaran ini penting untuk menentukan jarak tanam dan memilih jenis tanaman. Tanaman yang dipilih sebaiknya yang mempunyai perakaran yang berbeda bila akan ditanam berdekatan. Misalnya wortel dan bawang merah, buncis dan selada, kedelai dan daun bawang, cabai dan daun bawang.
III. PROSPEK DAN TANTANGAN PERTANIAN ORGANIK
3.1. Prospek Usahatani Organik
Usahatani hortikultura merupakan usaha komersial yang cukup menjanjikan untuk perbaikan kondisi ekonomi petani, baik sebagai sumber penghasilan pokok maupun penghasilan tambahan. Dengan demikian, pengembangan usahatani hortikultura merupakan salah satu upaya yang cukup efektif untuk menghasilkan berbagai jenis komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing cukup tinggi dan meningkatkan penghasilan petani.
Pengembangan usahatani organik diharapkan dapat menghasilkan produk hortikultura yang mampu bersaing dipasaran, karena usaha tani ini selain masukan sarana produksi rendah, juga kualitas hasil panen umumnya minimal dari residu cemaran bahan kimia, sehingga hasil produknya digemari oleh konsumen era pasar global yang menuntut kualitas produk aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu pengembangan usahatani Organik ke depan mempunyai prospek bagus dengan alasan sebagai berikut :
Meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya kaitan kesehatan dan kebugaran dengan konsumsi makanan, telah meningkatkan tuntutan konsumen akan kandungan nutrisi dari produk-produk yang sehat (healty), dan menunjang kebugaran (fitness),
Perubahan gaya hidup (life style) masyarakat telah berubah pola dan gaya konsumsi produk-produk agribisnis yang bukan sekadar berdimensi fisiologis akan tetapi telah meluas pada dimensi psikologis dan kenikmatan (amenities). Perubahan ini menyebabkan meningkatnya tuntutan keragaman produk dan keragaman kepuasan.
Meningkatnya kesadaran masyarakat internasional akan kaitan antara kelestarian lingkungan hidup dengan kesejahteraan manusia di planet bumi, telah mendorong masuknya aspek kelestarian lingkungan dalam pengembilan keputusan ekonomi. Suatu produk agribisnis yang dalam proses produksinya dan atau konsumsinya menimbulkan kemorosotan mutu lingkungan hidup (air, tanah, udara) akan dinilai sebagai produk yang superior,
Meningkatnya kesadaran masyarakat internasional akan hak-hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu nilai bersama (global value) yang turut dipertimbangkan dalam keputusan ekonomi. Produk-produk agribisnis yang secara langsung atau tidak langsung melanggar HAM dalam proses produksinya akan mengalami pemboikotan (embargo) di pasar
3.2. Tantangan Usahatani Organik
Liberalisasi perdagangan dunia yang sedang dan akan berlangsung merupakan tantangan yang dihadapi pembangunan agribisnis ke depan. Komitmen-komitmen dalam WTO/GATT untuk menurunkan bentuk-bentuk proteksi baik tariff maupun non-tarif perdagangan hasil-hasil agribisnis mengandung kesempatan sekaligus tantangan. Bagi negara yang mampu meningkatkan dayasaingnya, berkesempatan untuk memperbesar pangsa pasarnya baik di pasar internasional maupun di pasar domestik. Sebaliknya Negara-negara yang tidak mampu meningkatkan dayasaingnya akan terdesak oleh para pesaingnya. Oleh karena itu, untuk menghadapi leberalisasi perdagangan tersebut bagi Indonesia tidak ada pilihan kecuali mempercepat peningkatan dayasaing.
Usahatani organik walaupun memiliki prospek bagus untuk dikembangkan, namun konsep pengembangan usahatani ini tidak mungkin begitu saja dilaksanakan tanpa dukungan petani, ilmuan, pemerintah, bahkan politikus. Karena bagaimanapun arah kebijakan pembangunan pertanian sangat tergantung pada minat pemerintah untuk mendukung suatu sistem pembangunan pertanian. Oleh karena itu kendala-kendala yang akan ditemukan dalam usahatani organik dapat dijelaskan antara lain :
Untuk dapat mengembangkan usahatani organik masih perlu waktu panjang, apalagi untuk mengubah sikap dan persepsi masyarakat terhadap usahatani organik dianggap sebagai sistem usahatani tradisional dan tidak efisien.
Bahan sarana produksinya berupa keruahan (bulkiness), takarannya banyak, dan untuk memperoleh jumlah yang cukup akan menghadapi persaingan dengan kepentingan lain, misalnya limbah panen digunakan untuk pakan ternak, dsb.
Penerapan usahatani organik hanya akan berhasil baik di wilayah atau tempat yang secara alami cukup bahan organiknya
Sebagian besar produsen pupuk organik masih dalam skala rumah tangga, sehingga selain sulit memenuhi permintaan dalam jumlah besar, juga standarisasi kualitasnya belum ada.
Pestisida nabati/hayati masih berada pada taraf awal pengembangan, dan keberhasilannya masih terbatas serta jumlah produknya belum dapat memenuhi kebutuhan.
Sulitnya registrasi pestisida nabati karena umumnya memiliki bahan aktif yang komplek
IV. STANDARDISASI PANGAN ORGANIK
4.1. Standardisasi
Standar Nasional Indonesia (SNI) menyusun standar pangan organik dengan maksud untuk menyediakan sebuah ketentuan tentang persyaratan produksi, pelabelan dan pengakuan (claim) terhadap produk organik yang dapat disetujui bersama. Rancangan standar pangan organik ini disiapkan dan disusun oleh Panitia teknis pertanian organik yang terdiri dari unsur Pemerintah, Perguruan tinggi, Pelaku usaha, dan pihak terkait dengan pertanian organik. Sistem pangan organik adalah adopsi dengan modifikasi dari Standar CODEX (CAC GL/32-2001, Guidelines for the production, proscessing, labelling and marketing of organically production foods) menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Komite nasional yang bertanggung jawab untuk standar ini adalah Panitia Teknik Perumusan Sistem dari Pusat Standardisasi dan Akradisasi (PSA) Departemen Pertanian Standar ini berisi persyaratan yang relevan dengan proses produksi pertanian organik di Indonesia:
Tujuan standardisasi produk organik adalah :
1) untuk melindungi konsumen dan manipulasi atau penipuan produk organik di pasar,
2) untuk melindungi produsen pangan organik dan produk pertanian lain yang diaku sebagai produk organik,
3) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh tahapan produksi , penyiapan, penyimpanan, pengangkutan dan pemasaran dapat diperiksa dan sesuai dengan standar ini,
4) untuk harmonisasi dalam pengaturan sistem produksi, sertifikasi, indentifikasi dan pelabelan produk pangan organik,
5) untuk menyediakan standar pangan organik yang diakui secara nasional dan juga untuk tujuan ekspor, dan,
6) untuk memelihara serta mngembangkan sistem pertanian organik di Indonesia sehingga menyumbang terhadap pelestarian ekologi lokal dan global.
Standar ini menetapkan prinsip-prinsip produksi organik di lahan pertanian, penyiapan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan dan pemasaran, serta menyediakan ketetapan tentang bahan-bahan masukan yang diperbolehkan untuk penyuburan dan pemeliharaan tanah, pengendalian OPT, serta bahan aditif dan bahan pembantu pengolahan pangan.
4.2. Prinsip- Prinsip Pangan Organik
1) Tanaman dan Produk Tanaman
Penerapan prinsip produksi organik dapat dilakukan pada lahan yang sedang dalam periode konversi paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penebaran benih, atau kalau tanaman tahunan selain padang rumput, minimal 3 (tiga) tahun sebelum panen hasil pertamanya dari segala produk atau komoditas, segar atau olahan, yang dipasarkan untuk konsumsi manusia (tidak termasuk air, garam dan bahan-bahan aditif) atau pakan hewan
Berapapun lamanya masa konversi produksi pangan organik hanya dimulai pada saat produksi telah mendapat sistem pengawasan dari otoritas kompeten yang ditunjuk untuk menginspeksi operator di Indonesia yang memproduksi, melakukan penyiapan, atau mengimpor segala produk atau komoditas, segar atau olahan, yang dipasarkan untuk konsumsi manusia (tidak termasuk air, garam dan bahan-bahan aditif) atau pakan hewan.
Jika seluruh lahan tidak dapat dikonversi secara bersamaan, maka boleh dikerjakan secara bertahap sesuai dengan standar yang berlaku, dari mulai saat konversi pada bagian lahan mana saja yang dikehendaki. Konversi dari pertanian konvensional ke pertanian organik harus efektif menggunakan teknik yang diizinkan sebagaimana ditetapkan dalam standar. Jika seluruh lahan tidak dapat dikonversikan secara bersamaan, hamparan tersebut harus dibagi dalam berapa unit dengan ketentuan :
1. Kegiatan produksi harus berada dalam satu unit dimana lahan, areal produksi, bangunan dan fasilitas penyimpanan untuk produk tanaman dan ternak secara jelas terpisah dari unit yang lain yang tidak memproduksi pangan organik; gudang tempat penyiapan atau pengemasan bisa merupakan bagian dari unit lain asalkan aktivitasnya hanya terbatas untuk pengemasan produk pertaniannya sendiri.
2. Produk organik yang tidak dikemas hingga ke konsumen akhir harus diangkut dengan cara sedemikian rupa untuk melindungi produk tersebut dari kontaminasi atau penggantian dengan produk-produk yang tidak sesuai dengan standar ini , dan karena itu perlu diberi informasi berikut :
a) nama dan alamat orang yang bertanggung jawab terhadap produksi atau penyiapan produk tersebut,
b) nama produk
c) pernyataan bahwa produk tersebut adalah organik.
Areal yang dalam proses konversi, dan areal yang telah dikonversi untuk produksi pangan organik tidak boleh diubah (kembali seperti semula atau sebaliknya) antara metode produksi pangan organik dan konvensional.
Kesuburan dan aktivitas biologis tanah harus dipelihara atau atau ditingkatkan dengan cara, antara lain :
a) Penanaman kacang-kacangan (legumminoceae), pupuk hijau atau tanaman berperakaran dalam melalui program rotasi tahunan yang sesuai
b) Mencampur bahan organik ke dalam tanah baik dalam bentuk kompos maupun tidak, dari unit produksi yang sesuai dengan standar ini. Produk samping peternakan, seperti kotoran hewan, boleh digunakan apabila berasal dari peternakan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan dalam standar ini.
Bahan-bahan sebagaimana tercantum pada Lampiran.7 dapat digunakan hanya sepanjang upaya mencukupi nutrisi tanaman tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan cara sebagaimana disebutkan pada butir a dan b di atas, atau dalam hal pupuk kandang/kotoran hewan, tidak tersedia dari peternakan secara organik. Sedangkan bahan yang diizinkan untuk pengendalian OPT tercantum paad Lampiran 8..
2) Penanganan, penyimpanan dan pengemasan
Integritas produk pangan organik harus tetap dijaga selama fase pengolahan. Hal ini dapat dlakukan dengan menggunacara-cara yang tepat dan hati-hati dengan meminimalkan pemurnian serta penggunaan aditif dan alat bantu pengolahan. Radiasi ion (ionizing radiation) untuk pengendalian OPT, pengawetan makaan, penghilangan patogen atau sanitasi, tidak diperbolehkan.
Sedangkan untuk mengendalikan hama gudang atau kontainer dapat dilakukan dengan pemisahan fisik atau perlakuan lai seperti penggunaan suara , ultra-sound, pencahayaan, pencahayaan dengan ultra-violet, perangkap, pengendalian suhu, pengendalain udara (dengan karbon dioksida, oksigen, nitrogen), dan dengan menggunakan tanah diatomeae.
a. Pemrosesan dan manufaktur
Metode pemrosesan bahan pangan harus dilakukan secara mekanis, fisik atau biologis (seperti fermentasi dan pengasapan) serta meminimalkan penggunaan ingradient dan aditif non pertanian seperti terdapat pada Lampiran 8, 9 dan 10.
b. Pengemasan
Bahan kemasan sebaiknya dipilih dari bahan yang dapat diuraikanoleh mikroorganisme (bio-degradable materials), bahan hasil daur ulang (recycled materials), atau bahan yang dapat di daur ulang (recyclable materials).
c. Penyimpanan dan pengangjutan
Selama dipenyimpanan dan pengangkutan harus ditangani dengan menggunakan tindakan pencegahan sebagai berikut :
a) Produk organik harus dilindungi setiap saat agar tidak tercampur dengan produk pangan non-organik, dan,
b) Produk organik harus dilindungi setiap saat agar tidak tersentuh bahan-bahan yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam sistem produksi pertanian organik dan penanganannya.
Jika hanya sebagian produk yang tersertifikasi, maka produk lainnya harus disimpan dan ditangani secara terpisah dan kedua jenis produk ini harus dapat diidentifikasi secara jelas. Tempat penyimpanan dan kontainer untuk pengangkutan produk pangan organik harus dibersihkan dulu dengan menggunakan metode dan bahan yang diizinkan digunakan untuk sistem produksi pertanian organik. Kemudian bila tempat penyimpanan atau kontainer tersebut tidak hanya digunakan untuk produk pangan organik, maka harus dilakukan tindakan pengamanan agar produk panagn organik tidak terkontiminasi dengan pestisida atau bahan-bahan lain yang tidak tercantum dalam Lampiran 8.
V. PENUTUP
Usahatani hortikultura merupakan usaha komersial yang cukup menjanjikan untuk perbaikan kondisi ekonomi petani, baik sebagai sumber penghasilan pokok maupun penghasilan tambahan. Dengan demikian, pengembangan usahatani hortikultura merupakan salah satu upaya yang cukup efektif untuk menghasilkan berbagai jenis komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing cukup tinggi dan meningkatkan penghasilan petani.
Pengembangan usahatani organik diharapkan dapat menghasilkan produk hortikultura yang mampu bersaing dipasaran, model usaha tani ini selain masukan sarana produksi rendah, juga kualitas hasil panen umumnya minimal dari residu cemaran bahan kimia, sehingga hasil produknya digemari oleh konsumen era pasar global yang menuntut kualitas produk aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu pengembangan usahatani holtikultura non sintetik ke depan mempunyai prospek bagus kalau dikelola dengan pola agribisnis dengan kegiatan konservasi sumberdaya alam melalui pengembangan komoditas dalam skala ekonomi yang menguntungkan dan menerapkan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan (sustainable agricultural development).
DAFTAR PUSTAKA
Anononimous (2001) : Pestisida Untuk Pertanian Dan Kehutanan. Direktorat Pupuk Dan Pestisida, Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian. Departemen Pertanian, Jakarta.
Anononimous (2002) : Pengembangan Agribisnis Hortikultura Berkelanjutan. Direktorat Pengembangan Usaha Hortikultura. Direktorat Jenderal Bina Produksi Hortikultura, Jakarta.
Adam. I. dkk (2001) : Model Pemasyarakatan Pada Tanaman Sayuran. Direktorat Pelindungan Hortikultura, Jakarta.
Ashari, S (1995) : Hortikultura, Aspek Budidaya. Penerbit Universitas Indonesia. Jakarta.
Hikmat. A. dkk (2002) : Pedoman Sistem Pengelolaan Tanaman Terpadu Menuju Budidaya Tanaman Sehat. Direktorat Pelindungan Hortikultura, Jakarta.
Kardinan. A (2002) : Pestisida nabati (Ramuan dan Aplikasi). Penerbit Penebar Swadaya, Jakarta.
Kusnaidi (2001) : Pengendalian Hama Tanpa Pestisida. Penerbit Penebar Swadaya, Jakarta.
Nadra. I, dkk (2002) : Model Budidaya Tanaman Sehat (budidaya tanaman sayuran secara sehat melalui penerapan PHT). Direktorat Pelindungan Hortikultura, Jakarta.
Novizan (2002) : Petunjuk Pemakaian Pestisida. Penerbit Agro Media Pustaka, Jakarta.
Pracaya (2003) : Bertanam Sayuran Organik di Kebun, Pot, dan Polibag. Penebar swadaya, Jakarta.
Sutanto (2002) : Penerapan Pertanian Organik (Pemasyarakatan dan Pengembangannya). Penerbit Kanisius, Jakarta.
Sutanto (2002) : Pertanian Organik (Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan). Penerbit Kanisius, Jakarta.
Lampiran 1. Cara Menyiapkan Pupuk Organik dari Sumber Berbeda
Lampiran 2. Beberapa Varietas/Klone Sayuran Tahan OPT
Lampiran 3. Penggunaan agens Hayati Trichoderma spp. dan Gliocladium sp.
Lampiran . 4. Perbanyakan dan Penggunaan Agens Hayati Se-NPV Pada bawang merah.
Lampiran 5. Perbanyakan dan Penggunaan Pestisida Nabati
Lampiran 6. Teknik Operasional Pemasangan Perangkap Likat
Lampiran 7. Bahan yang diizinkan digunakan untuk penyubur tanah
Lampiran 8. Bahan yang diizinkan digunakan untuk pengendalian OPT
Lampiran 9. Bahan aditif makanan dan penggunaannya yang diizinkan
Lampiran 10. Bahan yang diizinkan digunakan untuk penyiapan produk pertanian
Minggu, 21 Juni 2009
my blog..terkenal di kelas
HORE!!!!
tmn2 gw pd ngambil kutipan dari blog gw...
uh... jd serasa gimana,,, gtu bs jd dapus laporan org... hehehe.. padahal mah gw jg dpt ngopi dri awetan kakak kelas.. tpi g da dapus nya gtu.. jd terpaksa tmn2 gw masukin alamat gw aja sbgai sumber referensi.
uHuY,,,^_^
jd teman2... mg blog gw bs bermanfaat buat kalian semua.. tnang z,, gw bkln ngasih informasi2 yg pastinya sell bin kalian tercengang..
peace ach!
tmn2 gw pd ngambil kutipan dari blog gw...
uh... jd serasa gimana,,, gtu bs jd dapus laporan org... hehehe.. padahal mah gw jg dpt ngopi dri awetan kakak kelas.. tpi g da dapus nya gtu.. jd terpaksa tmn2 gw masukin alamat gw aja sbgai sumber referensi.
uHuY,,,^_^
jd teman2... mg blog gw bs bermanfaat buat kalian semua.. tnang z,, gw bkln ngasih informasi2 yg pastinya sell bin kalian tercengang..
peace ach!
laporann... oh laporannn
laporan.., oh laporan... mengapa dirimu begitu selalu masuk dalam mimpi-mimpi ku, entah siang atu pun mlm ku sll memikirkan mu,, kehidupan ku selalu terbayang akan dirimu laporan... sungguh.. aku telah berjanji untuk membuat engkau secantik s mungkin dengan segala apa yang aku miliki...
karena aku ingin segera mengenyahkan dirimu segera dari fikiran ku.... *#!^#!!
karena aku ingin segera mengenyahkan dirimu segera dari fikiran ku.... *#!^#!!
Sabtu, 13 Juni 2009
14 juni 2009
hui... good morning everybody... hr ni adalah hri minggu yg cerah buat gw.. gw haapy z biz kmrn gw bisa lkkn sesuatu yg terbaik buat dri gw sndiri.
dan hri ni apa lgi ya.. yg bisa bkin hidup gw lbh bermakna?
pastinya gw akan sll brsh tuk jd yg terbaik dri gw yg kmren. gw g mw berkompetisi dg org laen,biz cpe.gw ckup berkompetisi dg diri gw sndri z.. tu bkin gw lbh smgt dan g khwtir klo gw mlkkn kslhan or kcerobohan. hhehe.
yup, hidup jomblo emk enak bgt, bkin hdup g ribet. ok lah gw ngakuin klo kdg2 gw jg ngangenin sosok yg bisa gw ajak curhat, yg ngelindungin n perhatian m gw tpi... smw tu nisa gw dptin dr shbt2 gw kok... malah mrk tu sifat nya abadi g ada putus2 ny.... yah hidup bakalan mjd indah klo kita buat smw tu jd indah dan sebaliknya hidup bakalan ancur klo kita bkin hr2 tu ancur.
guys, kita sling mengingatkan ya.. krn gw jg mah dlm proses pembelajaran.
ciayo^_^
dan hri ni apa lgi ya.. yg bisa bkin hidup gw lbh bermakna?
pastinya gw akan sll brsh tuk jd yg terbaik dri gw yg kmren. gw g mw berkompetisi dg org laen,biz cpe.gw ckup berkompetisi dg diri gw sndri z.. tu bkin gw lbh smgt dan g khwtir klo gw mlkkn kslhan or kcerobohan. hhehe.
yup, hidup jomblo emk enak bgt, bkin hdup g ribet. ok lah gw ngakuin klo kdg2 gw jg ngangenin sosok yg bisa gw ajak curhat, yg ngelindungin n perhatian m gw tpi... smw tu nisa gw dptin dr shbt2 gw kok... malah mrk tu sifat nya abadi g ada putus2 ny.... yah hidup bakalan mjd indah klo kita buat smw tu jd indah dan sebaliknya hidup bakalan ancur klo kita bkin hr2 tu ancur.
guys, kita sling mengingatkan ya.. krn gw jg mah dlm proses pembelajaran.
ciayo^_^
jurnal kestan
64 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
PENGARUH DOSIS UREA TABLET DAN JARAK TANAM
TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL KEDELAI
KULTIVAR SINDORO
The Enfluence of Tablet Urea Dose and Plant Spacing on Growth and
Yield of Soybean Sindoro Cultivar
Supriono
1)
ABSTRACT
The
1) Faculty of Agriculture, University of Sebelas Maret, Surakarta
aim of this research was request : What was Nitrogen utilization with recommended
dosage to produce maximum yield ? What was plant spacing with recommended to
produce maximum yield ? What was both treatment get interaction ?
The main idea of this research was soybean important to source protein. Extensification to margin
area was important because by utilization production land by another sectors. Soybean technic culture
on margin area, especially acid soil important to know.
This research conducted on Sukosari, Jumantono, Karanganyar, Central Java, on latosol soil.
Research by factorial 4x3, repeated 3 times, was start on September 1997 and finished on January
1998. The first factor was plant spacing with J1 = 10cm x 20cm, J2 = 20cm x 20 cm dan J3 = 30cm x
20cm. The second factor was Nitrogen dosage with N1 = without urea, N2 = 100 kgN/ha, N3 = 150
kgN/ha, N4 = 200 kgN/ha. Every treatment and replication was 1,2m x 1,4m.
The result of this research was : The first, N utilization 100 kg/ha was increased on plant height,
pod number per plant, seed yield per plant, fresh weight and seed yield per plot. The second, the low
plant spacing was decreases weight per plant, but increased fresh weight per plot and seed yield per
plot. The 3rd, both factors no interaction on this reesearch.
Secara nasional telah dicanagkan Gema Palagung
2001. Namun penggunaan benih bersertifikat
untuk kedelai ternyata baru mencapai ½% (Wibowo,
1999). Disamping benih, upaya peningkatan
hasil juga meliputi perluasan areal dan intensifikasi
pertanian. Perluasan areal telah mengarah pada
lahan-lahan bermasalah (Utomo, 1990).
Kemasaman tanah merupakan salah satu
kendala dalam meningkatkan produksi pertanian.
PENDAHULUAN
Di Indonesia terdapat 55,6 juta Ha tanah mineral
masam dengan tingkat kesuburan yang rendah
sampai sangat rendah, termasuk tanah latosol yang
memiliki luas penyebaran sekitar 17,16 Ha (Soepardi,
1983).
Menurut Whigham (1983), kedelai dapat
dimakan dalam bentuk segar, difermentasi atau
digoreng. Kadang kedelai juga digunakan untuk
obat tradisional, minyaknya juga dapat diekstrak
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 65
untuk pangan dan kepentingan industri. Langkah
komersial pertama yang telah dilakukan adalah dengan
mengekstrak minyak pada tahun 1929. Setelah
diekstrak, ampas kedelai mengandung 40-50%
protein yang merupakan komponen bernilai untuk
pakan ternak (Probs and Judd, 1973 cit. Whigham
1983). Sekarang sekitar 90% minyak kedelai diproduksi
dan digunakan untuk pangan dan sekitar
10% digunakan untuk industri.
Komponen utama biji kedelai tua adalah
protein dan minyak. Keduanya berkorelasi negatif.
Kadar minyak antara 15-25% dan protein 35-
45%. Faktor lingkungan berpengaruh pada komposisi
kimia biji. Pemulia tanaman kedelai telah mengembangkan
kultivar kedelai yang menguntungkan
dipandang dari kualitas dan kuantitas minyak dan
proteinnya.
Kedelai merupakan tanaman C3 yang dikenal
sebagai tanaman didalam fisiologinya terjadi
proses fotorespirasi. Fotorepirasi, dijabarkan sebagai
proses yang tidak efisien dalam metabolisme
C. Ketika komposisi kimia biji kedelai terbentuk,
biaya untuk fotosintat untuk biji kedelai adalah 2,2
g/g biji (Brun,1978 cit. Whigham, 1983). Tanaman
serealia normal rata-rata 1,3-1,4 dan kacang-kacangan
yang lain kira-kira 1,5 g/g biji. Biaya fotosintesis
untuk biji kedelai sama dengan tanaman
minyak yang lain seperti bunga matahari, kapas,
kacang tanah dan sesame.
Rata-rata fotosintesis daun pada bagian atas
kanopi di bawah kondisi normal sekitar 20 mg
CO2/dm2/jam. Rata-rata fotosintesis di daun tengah
dan bawah kanopi lebih rendah (Johnstone
et al., 1969 cit. Whigham, 1983). Dengan intensitas
sinar yang tinggi, rata-rata fotosintesis 65 mg
CO2/dm2/jam (Beuerlein dan Pendleton, 1971
cit. Whigham, 1983).
Asimilasi nitrogen terselenggara oleh 2 sistem.
Pertama fiksasi N. Perbedaan kacang-kacangan
adalah karena dapat mengasimilasi N dalam
bintil akar akibat bersimbiosis antara sel-sel
akar kedelai dengan Rhizobium japonicum. N2
diabsorbsi dari atmosfer tanah dan direduksi dalam
bintil menggunakan energi pemecahan hasil fotosintesis
yang ditransport dari daun. N reduksi ditransport
ke sink (tempat penyimpanan). Sehubungan
dengan itu maka tidak banyak menggunakan N
yang diberikan setelah tanaman berumur 3-4 minggu.
Fiksasi N maksimum terjadi selama perkembangan
awal biji atau polong (Brun, 1978 cit.
Whigham, 1983). Kontribusi sistem fiksasi N pada
total N yang digunakan kedelai antara 25-75%.
Kedua, nitrat reduktase. Di luar asimilasi N sebagai
kacang-kacangan, sistem nitrat reduktase diberikan
sama seperti pada tanaman yang lain. N diserap
akar dan ditransport ke daun, yang kemudian
direduksi menjadi N amino. N Amino dikombinasi
menjadi berbagai bentuk asam amino. Bahan tersebut
kemudian dikombinasikan menjadi protein dalam
daun atau tempat penyimpanan yang lain (Brun,
1978 cit. Whigham, 1983 ). Asimilasi N oleh sistem
nitrat reduktase berkembang hingga maksimum
saat pembungaan penuh dan menurun setelah
penuaan.
Sistem asimilasi N saling melengkapi karena
pada saat yang berbeda selama perkembangan tanaman.
Pada awal siklus hidup kedelai, sistem nitrat
reduktase penting untuk memberikan N pada awal
perkembangan yang baik, namun terlalu banyak
N dari sistem nitrat reduktase atau pupuk N tidak
baik bagi fiksasi nitrogen. Produksi kedelai lebih
murah dengan hanya menggunakan satu sistem asimilasi
N, dibanding bila kedua sistem diaktifkan
(Deibert et al., 1979 cit. Whigham, 1983).
Komponen hasil berhubungan dengan hasil
biji kedelai yang bervariasi tergantung stres lingkungan.
Beberapa komponen berinteraksi dan berkompensasi
antara satu dengan yang lain. Kemampuan
kedelai beradaptasi luas menyebabkan hasil
yang relatif stabil pada lahan pengelolaan. Komponen
hasil penting antara lain jumlah tanaman per
hektar, jumlah buku per tanaman, jumlah polong
per buku, jumlah biji per polong dan berat per biji.
Hasil biji maksimum dilaporkan mulai dari
populasi 200.000 tanaman /Ha hingga 600.000
tanaman/Ha. Mereka mencampuri laporan tentang
respon hasil kedelai dari populasi tanaman ini. Dengan
pengelolaan optimum, hasil biji biasanya meningkat
pada populasi tanaman yang meningkat
dalam kisaran tersebut. Populasi rendah biasanya
66 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
menghasilkan peningkatan cabang dan peningkatan
buku yang berubah per tanaman. Pada tingkat
populasi rendah, hasil menurun disebabkan karena
kurangnya jumlah tanaman, namun pada populasi
tinggi hasil menurun karena kompetisi yang ekstrim
antara tanaman. Peningkatan populasi tanaman
atau kerapatan akan menyebabkan tanaman lebih
panjang dan polong paling bawah juga memanjang.
Peningkatan kerapatan berpengaruh pada jumlah
buku per tanaman, jumlah biji per tanaman dan
ukuran biji. Pengaruh peningkatan populasi menyebabkan
tanaman memanjang, menghasilkan
batang lunak dan memudahkan tanaman roboh.
Akibat roboh adalah hasil fotosintat rendah, kualitas
biji rendah dan sulit dipanen ( Shroyer, 1980
cit. Whigham, 1983 ).
Kedelai, kacang tanah dan kacang hijau merupakan
tanaman kacang-kacangan pokok yang
ditanam di Indonesia. Namun, secara tradisional
tanaman kacang-kacangan dianggap sebagai tanaman
sampingan yang ditanam di luar musim atau
pun pada lahan marginal, sehingga adopsi teknologi
baru untuk kacang-kacangan lebih lambat dibanding
padi (Sumarno, et al., 1990).
Nitrogen diambil tanaman dalam bentuk
amonium dan nitrat (Sarief, 1985). Jumlah senyawa
nitrogen pada jaringan muda lebih banyak dari
pada jaringan tua (Nurhayati, et al., 1986).
Tanaman kedelai (Glicine max.) merupakan
sumber protein yang besar artinya untuk kesehatan
dan perkembangan manusia terutama bagi negaranegara
yang konsumsi protein hewaninya masih
rendah (Samsudin dan Djakamiharja, 1980).
Penentuan jarak tanaman tergantung pada
daya tumbuh benih, keuburan tanah, musim dan
varietas yang ditanam. Benih yang daya tumbuhnya
agak rendah perlu ditanam dengan jarak tanam
yang lebih rapat. Pada tanah yang subur, jarak tanam
yang agak renggang lebih menguntungkan.
Varietas yang banyak bercabang seperti Wilis, jarak
tanam yang lebih renggang akan menyebabkan hasil
lebih baik. Pada tanah yang tandus atau varietas
yang batangnya tidak bercabang, lebih sesuai digunakan
dengan jarak tanam yang agak rapat. Pertanaman
pad musim kemarau yang diperkirakan akan
kekurangan air, perlu ditanam pada jarak tanam
yang lebih rapat.
Keuntungan menggunakan jarak tanam rapat
antara lain : (a) sebagai benih yang tidak tumbuh
atau tanaman muda yang mati dapat terkompensasi,
sehingga tanaman tidak terlalu jarang, (b) permukaan
tanah dapat segera tertutup sehingga pertumbuhan
gulma dapat ditekan, dan (c) jumlah tanaman
yang tinggi diharapkan dapat memberikan
hasil yang tinggi pula.
Sebaliknya jarak tanam yang terlalu rapat
mempunyai beberapa kerugian yakni : (a) polong
per tanaman menjadi sangat berkurang, sehingga
hasil per hektarnya menjadi rendah, (b) ruas batang
tumbuh lebih panjang sehingga tanaman kurang
kokoh dan mudah roboh, (c) benih yang dibutuhkan
lebih banyak dan (d) penyiangan sukar dilakukan
(Suprapto, 1988).
BAHAN DAN METODE
Penelitian kuantitatif ini merupakan penelitian
lapangan yang dilakukan terhadap tanaman kedelai,
dengan pola perancangan 2 arah yang diulang
3 kali. Faktor pertama adalah jarak tanam
yang terdiri atas 3 taraf dan faktor kedua dosis
pupuk Urea yang terdiri atas 4 taraf.
Populasi tanaman diatur dalam petak berukuran
1,2 m x 1,4 m dengan jumlah tanaman per
petak 84, 42 dan 28. Untuk pengamatan komponen
pertumbuhan menggunakan sampel sebanyak
10 tanaman di setiap petak.
Penelitian ini diselenggarakan pada lahan kering
Fakultas Pertanian UNS di Jumantono dan
dilanjutkan di Lab. Produksi Tanaman FP UNS.
Penelitian dengan Rancangan Acak Kelompok
Lengkap (RCBD) 2 faktor disusun secara Faktorial
dan diulang 3 kali. Perlakuan yang dicobakan
sebagai variabel bebas adalah sebagai berikut.
Faktor Jarak tanam (J) terdiri 3 tingkat : J1
= 10 cm x 20 cm, J2= 20 cm x 20 cm, J3= 30 cm
x 20 cm. Faktor dosis pupuk Urea (N) terdiri atas
4 taraf : N1 = tanpa pupuk, N2 = pupuk Urea
dosis rendah (100 kg/Ha), N3 = pupuk Urea dosis
sedang (150 kg/Ha), N4 = pupuk Urea dosis tinggi
(200 kg/Ha).
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 67
Adapun hal yang diamati terdiri atas variabel
tidak bebas meliputi komponen pertumbuhan dan
hasil tanaman kedelai. Komponen yang dimaksud
adalah tinggi tanaman, berat per tanaman, jumlah
cabang per tanaman, jumlah polong per tanaman,
jumlah biji per tanaman, berat biji per tanaman,
jumlah tanaman hidup per petak, berat tanaman
segar per petak, berat hasil biji per petak dan berat
1000 biji.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Tinggi Tanaman
Ternyata penggunaan pupuk nitrogen dalam
dosis rendah pada penelitian ini telah mampu meningkatkan
tinggi tanaman kedelai tahan asam kultivar
sindoro secara nyata. Penambahan tinggi tanaman
tersebut disebabkan karena tanaman yang
subur ataukah karena etiolasi, perlu dilihat pada
Tabel 1 : Tinggi tanaman kedelai pada berbagai perlakuan (cm)
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
36,13
45,37
43,87
46,23
42,90
34,87
53,90
47,87
39,89
44,12
39,00
43,90
40,53
45,17
42,15
36,67b
47,72a
44,09ab
43,74ab
43,06
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
komponen pertumbuhan yang lain. Perbedaan jarak
tanam yang dicobakan mulai dari renggang,
sedang hingga rapat ternyata belum mampu mengubah
tinggi tanaman secara nyata.
2. Berat Per Tanaman
Ternyata jarak tanam renggang dan sedang
mampu meningkatkan berat per tanaman secara
nyata, pemberian pupuk nitrogen cenderung me-
Tabel 2 : Berat tanaman kedelai pada berbagai perlakuan (g).
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
12,77
4,33
4,17
4,90
4,0 ab
3,93
8,40
7,87
5,33
6,38 a
6,00
7,63
5,47
7,60
6,68 a
4,23
6,79
5,83
5,94
5,70
3. Jumlah Cabang
Ternyata reratanyapun terlihat bahwa perbedaan
dosis urea baik dosis rendah, sedang maupun tinggi
nyebabkan berat per tanaman lebih tinggi.
Tabel 3 : Jumlah cabang kedelai pada berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
1,31
1,84
1,36
1,54
1,51
1,37
1,47
1,07
1,33
1,31
1,10
2,13
1,63
1,37
1,56
1,47
1,93
1,37
1,93
1,68
relatif kecil pengaruhnya terhadap jumlah cabang per
tanaman. Dengan kata lain, pemberian urea baik dosis
68 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
rendah, sedang maupun tinggi tidak mengubah cabang
ubi kayu secara nyata. Meskipun tidak nyata ada
kecenderungan bahwa semakin renggang jarak tanam,
Seperti halnya tinggi tanaman, ternyata pemberian
pupuk nitrogen pada dosis rendahpun telah mapu
meningkatkan jumlah polong per tanaman secara nyata.
Sebagaimana beberapa komponen pertumbuhan yang
4. Jumlah Polong Per Tanaman
Tabel 4 : Jumlah polong per tanaman pada berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
3,53
6,43
3,80
4,00
4,44
1,53
10,20
6,03
6,00
5,94
5,93
5,93
6,07
3,70
5,41
3,67b
7,52a
5,30ab
4,57b
5,26
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
lain, perbedaan jarak tanam belum mampu meningkatkan
jumlah polong per tanaman secara nyata.
5. Berat Hasil Biji Per Tanaman
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Pemberian pupuk nitrogen dalam dosis rendahpun,
ternyata telah meningkatkan hasil biji per
tanaman secara nyata. Memang ada kecenderungan
dengan meranggangnya jarak tanam meningkat-
Tabel 5 : Berat hasil biji per tanaman pada berbagai perlakuan (g).
0,70
0,87
0,60
0,70
0,72
0,40
2,07
1,20
1,18
1,18
0,80
1,60
1,20
1,16
1,16
0,63b
1,51a
1,00ab
1,02
1,02
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
kan hasil biji per tanaman, namun ternyata hal ini
tidak didukung hasil analisis.
6. Jumlah Biji Per Tanaman
Tabel 6 : Jumlah biji per tanaman antar berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
7,07
8,50
8,30
8,13
8,00
5,43
17,07
10,37
12,17
11,26
9,30
13,13
12,27
12,47
11,79
7,27
12,90
10,31
10,92
10,35
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
semakin meningkatkan jumlah cabang per tanaman.
Agak berbeda dengan berbagai variabel
terdahulu, ternyata pemberian pupuk nitrogen dalam
dosis rendah hingga tinggi belum mampu meningkatkan
jumlah biji per tanaman secara nyata.
Namun memang ada kecenderungan bahwa pemberian
urea terlihat menyebabkan jumlah biji per
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 69
tanaman lebih tinggi, namun ternyata hal ini tidak
didukung oleh hasil analisis. Demikian pula halnya
dengan jarak tanam. Ada kecenderungan bahwa
semakin renggang jarak tanam, jumlah biji per tanaman
menjadi lebih tinggi. Namun hal tersebut
ternyata juga tidak didukung oleh hasil analisis.
7. Jumlah Tanaman Per Petak
Meskipun tidak nyata, pemeberian pupuk nitrogen
terlihat menyebabkan jumlah tanaman per
petak lebih tinggi. Namun kemungkinan berkurangnya
persentase kematian di lapangan akibat pemberian
urea ini ternyata tidak didukung oleh hasil anali-
Tabel 7 : Jumlah tanaman per petak antar berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J
Perlakuan N/J
Perlakuan N/J
Rapat
Rapat
Rapat
Sedang
Sedang
Sedang
Renggang
Renggang
Renggang
Rerata N
Rerata N
Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
98,7
112,7
112,7
110,0
108,5a
63,3
74,0
73,3
72,7
70,8b
38,0
56,7
50,0
44,7
47,3c
66,7
81,1
78,7
75,8
75,6
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
sis. Sesuai dengan jarak tanam yang digunakan, semakin
renggang jarak tanam menyebabkan jumlah
tanaman per petak percobaan juga semakin rendah.
8. Berat Segar Tanaman Per Petak
berat segar tanaman per petak lebih tinggi dibanding
jarak tanam yang renggang. Antara jarak tanam rapat
dan sedang tidak menghasilkan perbedaan terhadap
berat segar tanaman per petak.
Penggunaan pupuk nitrogen baik dengan dosis
rendah, sedang maupun tinggi ternyata meningkatkan
berat segar tanaman secara nyata. Antara
dosis rendah, sedang dan tinggi tidak menghasilkan
perbedaan pada berat segar tanamn per petak. Jarak
tanam rapat dan sedang ternyata mengasilkan
Tabel 8 : Jumlah tanaman per petak antar berbagai perlakuan.
190,0
340,0
301,1
180,0
301,9a
133,3
328,3
253,3
255,0
242,5a
83,3
189,0
170,0
188,3
157,7b
135,6b
285,8a
241,7a
274,4a
234,4
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
9. Hasil Biji Per Petak
Tabel 9 : Hasil biji per petak antar berbagai perlakuan (g).
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
30,0
69,0
51,3
42,7
48,3a
16,7
69,3
30,7
39,7
39,1 ab
19,0
40,0
34,3
22,7
29,0 b
21,9b
59,4a
38,8b
35,0b
38,8
70 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Ternyata dosis nitrogen rendah menghasilkan
hasil biji per petak lebih tinggi dibandingkan
tanpa urea dan dosis nitrogen yang lebih
tinggi. Jarak tanam rapat menghasilkan hasil biji
per petak yang lebih tinggi dibanding jarak tanam
yang renggang.
10. Berat 1000 biji
Ternyata penggunaan nitrogen dengan dosis
rendah dan tinggi menurunkan secara nyata berat
1000 biji. Sedangkan penggunaan nitrogen dengan
dosis sedang tidak demikian halnya. Perbedaan
jarak tanam dari renggang, sedang hingga rapat
ternyata juga tidak mengubah berat 1000 biji secara
nyata.
Tabel 10 : Berat 1000 biji antar berbagai perlakuan (g).
10,837
81,600
75,937
83,497
82,967
87,500
78,933
86,170
79,147
82,938
89,410
86,847
89,620
75,887
85,441
89,249a
82,460b
83,909ab
79,510b
83,782
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
11. Pembahasan Hasil
Ternyata pemberian Urea dosis rendah telah
mampu meningkatkan tinggi tanaman, jumlah polong
per tanaman, berat hasil biji per tanaman, berat
tanaman segar per petak, hasil biji per petak, namun
menurunkan berat 1000 biji. Kondisi tersebut
terjadi karena pemberian urea dosis rendah mampu
mmacu pertumbuhan awal kedelai melalui mekanisme
konvensional sebagaimana tanaman lain.
Urea dosis tinggi akan menghambat kerja Rhizobium
dalam bersimbiosis dengan kedelai sehingga
justru menurunkan pertumbuhan dan hasilnya.
Tanam rapat yang menyebabkan jumlah tanaman
per petak meningkat akan menurunkan berat
per tanaman, meningkatkan berat tanaman segar
per petak serta hasil biji per petak. Hal tersebut
memberikan indikasi bahwa jarak tanam rapat
yang dicobakan belum melampaui populasi optimumnya.
Kedua faktor perlakuan yang dicobakan
ternyata tidak berinteraksi, sehingga sebenarnya
dua faktor tersebut dapat diuji sendiri-sendiri.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan uraian terdahulu dapat ditarik
kesimpulan : (1) Penggunaan pupuk nitrogen dosis
rendah ternyata mampu meningkatkan tinggi tanaman,
jumlah polong per tanaman, hasil biji per
tanaman, berat tanaman segar dan hasil biji per
petak. (2) Jarak tanam rapat menurunkan berat
per tanaman kedelai, namun mampu meningkatkan
berat tanaman segar per petak dan hasil biji per
petak dibanding jarak tanam renggang. (3) Kedua
faktor yang dicobakan belum terlihat berinteraksi.
Masing-masing faktor berjalan sendiri-sendiri.
Implikasi dari penelitian ini adalah perlu penelitian
lebih lanjut tentang aspek budidaya yang
lain terhadap pertumbuhan dan hasil kedelai tahan
asam kultivar Sindoro ini. Juga kiranya perlu diteliti
pengaruh pemupukan nitrogen dan jarak tanam pada
kondisi lahan asam dengan jenis tanah yang berbeda
dengan yang dilakukan pada penelitian ini.
Dari hasil penelitian dapat diungkapkan saran:
(1) Untuk mendapatkan pertumbuhan dan hasil
yang baik, pada penanaman kedelai tahan asam
kultivar Sindoro perlu dilakukan pemupukan awal
dengan pupuk urea dosis rendah (100 kg/Ha). (2)
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, kedelai
tahan asam kultivar Sindoro dapat ditanam dengan
jarak tanam yang cukup rapat (20cmx20cm).
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 71
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati Hakim, M. Nyakpa, AM. Lubis, SE.,
Nugroho, MA., Diha, GB. Hong dan HH.
Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah.
UNILA.
Samsuddin U., DS Djakamiharja, 1985. Budidaya
Kedelai. Pustaka Buana, Bandung.
Soepardi G., 1974. Sifat dan Ciri Tanah 2. Dept.
Urusan Tanah IPB.
Sumarno, Tatang Sutarman, Soegito, 1990.
Kacang-kacangan Untuk Adaptasi
Lahan Sawah dan Lahan Kering. Balilitan
Malang.
Utomo, S., 1987. Pengaruh Pengapuran
Terhadap Ketersediaan P Pada Tanah
Andosol. FP UGM Yogyakarta.
Whigham, DK., 1983. Soybean. Symposium on
Potential Productivity of Field Crops Under
Different Environments. IRRI Los
Banos : 205-226.
Wibowo, S., 1999. Langkanya Benih, Seretnya
Langkah Gema Palagung. Trubus XXX
No. 30: hal. 15.
PENGARUH DOSIS UREA TABLET DAN JARAK TANAM
TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL KEDELAI
KULTIVAR SINDORO
The Enfluence of Tablet Urea Dose and Plant Spacing on Growth and
Yield of Soybean Sindoro Cultivar
Supriono
1)
ABSTRACT
The
1) Faculty of Agriculture, University of Sebelas Maret, Surakarta
aim of this research was request : What was Nitrogen utilization with recommended
dosage to produce maximum yield ? What was plant spacing with recommended to
produce maximum yield ? What was both treatment get interaction ?
The main idea of this research was soybean important to source protein. Extensification to margin
area was important because by utilization production land by another sectors. Soybean technic culture
on margin area, especially acid soil important to know.
This research conducted on Sukosari, Jumantono, Karanganyar, Central Java, on latosol soil.
Research by factorial 4x3, repeated 3 times, was start on September 1997 and finished on January
1998. The first factor was plant spacing with J1 = 10cm x 20cm, J2 = 20cm x 20 cm dan J3 = 30cm x
20cm. The second factor was Nitrogen dosage with N1 = without urea, N2 = 100 kgN/ha, N3 = 150
kgN/ha, N4 = 200 kgN/ha. Every treatment and replication was 1,2m x 1,4m.
The result of this research was : The first, N utilization 100 kg/ha was increased on plant height,
pod number per plant, seed yield per plant, fresh weight and seed yield per plot. The second, the low
plant spacing was decreases weight per plant, but increased fresh weight per plot and seed yield per
plot. The 3rd, both factors no interaction on this reesearch.
Secara nasional telah dicanagkan Gema Palagung
2001. Namun penggunaan benih bersertifikat
untuk kedelai ternyata baru mencapai ½% (Wibowo,
1999). Disamping benih, upaya peningkatan
hasil juga meliputi perluasan areal dan intensifikasi
pertanian. Perluasan areal telah mengarah pada
lahan-lahan bermasalah (Utomo, 1990).
Kemasaman tanah merupakan salah satu
kendala dalam meningkatkan produksi pertanian.
PENDAHULUAN
Di Indonesia terdapat 55,6 juta Ha tanah mineral
masam dengan tingkat kesuburan yang rendah
sampai sangat rendah, termasuk tanah latosol yang
memiliki luas penyebaran sekitar 17,16 Ha (Soepardi,
1983).
Menurut Whigham (1983), kedelai dapat
dimakan dalam bentuk segar, difermentasi atau
digoreng. Kadang kedelai juga digunakan untuk
obat tradisional, minyaknya juga dapat diekstrak
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 65
untuk pangan dan kepentingan industri. Langkah
komersial pertama yang telah dilakukan adalah dengan
mengekstrak minyak pada tahun 1929. Setelah
diekstrak, ampas kedelai mengandung 40-50%
protein yang merupakan komponen bernilai untuk
pakan ternak (Probs and Judd, 1973 cit. Whigham
1983). Sekarang sekitar 90% minyak kedelai diproduksi
dan digunakan untuk pangan dan sekitar
10% digunakan untuk industri.
Komponen utama biji kedelai tua adalah
protein dan minyak. Keduanya berkorelasi negatif.
Kadar minyak antara 15-25% dan protein 35-
45%. Faktor lingkungan berpengaruh pada komposisi
kimia biji. Pemulia tanaman kedelai telah mengembangkan
kultivar kedelai yang menguntungkan
dipandang dari kualitas dan kuantitas minyak dan
proteinnya.
Kedelai merupakan tanaman C3 yang dikenal
sebagai tanaman didalam fisiologinya terjadi
proses fotorespirasi. Fotorepirasi, dijabarkan sebagai
proses yang tidak efisien dalam metabolisme
C. Ketika komposisi kimia biji kedelai terbentuk,
biaya untuk fotosintat untuk biji kedelai adalah 2,2
g/g biji (Brun,1978 cit. Whigham, 1983). Tanaman
serealia normal rata-rata 1,3-1,4 dan kacang-kacangan
yang lain kira-kira 1,5 g/g biji. Biaya fotosintesis
untuk biji kedelai sama dengan tanaman
minyak yang lain seperti bunga matahari, kapas,
kacang tanah dan sesame.
Rata-rata fotosintesis daun pada bagian atas
kanopi di bawah kondisi normal sekitar 20 mg
CO2/dm2/jam. Rata-rata fotosintesis di daun tengah
dan bawah kanopi lebih rendah (Johnstone
et al., 1969 cit. Whigham, 1983). Dengan intensitas
sinar yang tinggi, rata-rata fotosintesis 65 mg
CO2/dm2/jam (Beuerlein dan Pendleton, 1971
cit. Whigham, 1983).
Asimilasi nitrogen terselenggara oleh 2 sistem.
Pertama fiksasi N. Perbedaan kacang-kacangan
adalah karena dapat mengasimilasi N dalam
bintil akar akibat bersimbiosis antara sel-sel
akar kedelai dengan Rhizobium japonicum. N2
diabsorbsi dari atmosfer tanah dan direduksi dalam
bintil menggunakan energi pemecahan hasil fotosintesis
yang ditransport dari daun. N reduksi ditransport
ke sink (tempat penyimpanan). Sehubungan
dengan itu maka tidak banyak menggunakan N
yang diberikan setelah tanaman berumur 3-4 minggu.
Fiksasi N maksimum terjadi selama perkembangan
awal biji atau polong (Brun, 1978 cit.
Whigham, 1983). Kontribusi sistem fiksasi N pada
total N yang digunakan kedelai antara 25-75%.
Kedua, nitrat reduktase. Di luar asimilasi N sebagai
kacang-kacangan, sistem nitrat reduktase diberikan
sama seperti pada tanaman yang lain. N diserap
akar dan ditransport ke daun, yang kemudian
direduksi menjadi N amino. N Amino dikombinasi
menjadi berbagai bentuk asam amino. Bahan tersebut
kemudian dikombinasikan menjadi protein dalam
daun atau tempat penyimpanan yang lain (Brun,
1978 cit. Whigham, 1983 ). Asimilasi N oleh sistem
nitrat reduktase berkembang hingga maksimum
saat pembungaan penuh dan menurun setelah
penuaan.
Sistem asimilasi N saling melengkapi karena
pada saat yang berbeda selama perkembangan tanaman.
Pada awal siklus hidup kedelai, sistem nitrat
reduktase penting untuk memberikan N pada awal
perkembangan yang baik, namun terlalu banyak
N dari sistem nitrat reduktase atau pupuk N tidak
baik bagi fiksasi nitrogen. Produksi kedelai lebih
murah dengan hanya menggunakan satu sistem asimilasi
N, dibanding bila kedua sistem diaktifkan
(Deibert et al., 1979 cit. Whigham, 1983).
Komponen hasil berhubungan dengan hasil
biji kedelai yang bervariasi tergantung stres lingkungan.
Beberapa komponen berinteraksi dan berkompensasi
antara satu dengan yang lain. Kemampuan
kedelai beradaptasi luas menyebabkan hasil
yang relatif stabil pada lahan pengelolaan. Komponen
hasil penting antara lain jumlah tanaman per
hektar, jumlah buku per tanaman, jumlah polong
per buku, jumlah biji per polong dan berat per biji.
Hasil biji maksimum dilaporkan mulai dari
populasi 200.000 tanaman /Ha hingga 600.000
tanaman/Ha. Mereka mencampuri laporan tentang
respon hasil kedelai dari populasi tanaman ini. Dengan
pengelolaan optimum, hasil biji biasanya meningkat
pada populasi tanaman yang meningkat
dalam kisaran tersebut. Populasi rendah biasanya
66 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
menghasilkan peningkatan cabang dan peningkatan
buku yang berubah per tanaman. Pada tingkat
populasi rendah, hasil menurun disebabkan karena
kurangnya jumlah tanaman, namun pada populasi
tinggi hasil menurun karena kompetisi yang ekstrim
antara tanaman. Peningkatan populasi tanaman
atau kerapatan akan menyebabkan tanaman lebih
panjang dan polong paling bawah juga memanjang.
Peningkatan kerapatan berpengaruh pada jumlah
buku per tanaman, jumlah biji per tanaman dan
ukuran biji. Pengaruh peningkatan populasi menyebabkan
tanaman memanjang, menghasilkan
batang lunak dan memudahkan tanaman roboh.
Akibat roboh adalah hasil fotosintat rendah, kualitas
biji rendah dan sulit dipanen ( Shroyer, 1980
cit. Whigham, 1983 ).
Kedelai, kacang tanah dan kacang hijau merupakan
tanaman kacang-kacangan pokok yang
ditanam di Indonesia. Namun, secara tradisional
tanaman kacang-kacangan dianggap sebagai tanaman
sampingan yang ditanam di luar musim atau
pun pada lahan marginal, sehingga adopsi teknologi
baru untuk kacang-kacangan lebih lambat dibanding
padi (Sumarno, et al., 1990).
Nitrogen diambil tanaman dalam bentuk
amonium dan nitrat (Sarief, 1985). Jumlah senyawa
nitrogen pada jaringan muda lebih banyak dari
pada jaringan tua (Nurhayati, et al., 1986).
Tanaman kedelai (Glicine max.) merupakan
sumber protein yang besar artinya untuk kesehatan
dan perkembangan manusia terutama bagi negaranegara
yang konsumsi protein hewaninya masih
rendah (Samsudin dan Djakamiharja, 1980).
Penentuan jarak tanaman tergantung pada
daya tumbuh benih, keuburan tanah, musim dan
varietas yang ditanam. Benih yang daya tumbuhnya
agak rendah perlu ditanam dengan jarak tanam
yang lebih rapat. Pada tanah yang subur, jarak tanam
yang agak renggang lebih menguntungkan.
Varietas yang banyak bercabang seperti Wilis, jarak
tanam yang lebih renggang akan menyebabkan hasil
lebih baik. Pada tanah yang tandus atau varietas
yang batangnya tidak bercabang, lebih sesuai digunakan
dengan jarak tanam yang agak rapat. Pertanaman
pad musim kemarau yang diperkirakan akan
kekurangan air, perlu ditanam pada jarak tanam
yang lebih rapat.
Keuntungan menggunakan jarak tanam rapat
antara lain : (a) sebagai benih yang tidak tumbuh
atau tanaman muda yang mati dapat terkompensasi,
sehingga tanaman tidak terlalu jarang, (b) permukaan
tanah dapat segera tertutup sehingga pertumbuhan
gulma dapat ditekan, dan (c) jumlah tanaman
yang tinggi diharapkan dapat memberikan
hasil yang tinggi pula.
Sebaliknya jarak tanam yang terlalu rapat
mempunyai beberapa kerugian yakni : (a) polong
per tanaman menjadi sangat berkurang, sehingga
hasil per hektarnya menjadi rendah, (b) ruas batang
tumbuh lebih panjang sehingga tanaman kurang
kokoh dan mudah roboh, (c) benih yang dibutuhkan
lebih banyak dan (d) penyiangan sukar dilakukan
(Suprapto, 1988).
BAHAN DAN METODE
Penelitian kuantitatif ini merupakan penelitian
lapangan yang dilakukan terhadap tanaman kedelai,
dengan pola perancangan 2 arah yang diulang
3 kali. Faktor pertama adalah jarak tanam
yang terdiri atas 3 taraf dan faktor kedua dosis
pupuk Urea yang terdiri atas 4 taraf.
Populasi tanaman diatur dalam petak berukuran
1,2 m x 1,4 m dengan jumlah tanaman per
petak 84, 42 dan 28. Untuk pengamatan komponen
pertumbuhan menggunakan sampel sebanyak
10 tanaman di setiap petak.
Penelitian ini diselenggarakan pada lahan kering
Fakultas Pertanian UNS di Jumantono dan
dilanjutkan di Lab. Produksi Tanaman FP UNS.
Penelitian dengan Rancangan Acak Kelompok
Lengkap (RCBD) 2 faktor disusun secara Faktorial
dan diulang 3 kali. Perlakuan yang dicobakan
sebagai variabel bebas adalah sebagai berikut.
Faktor Jarak tanam (J) terdiri 3 tingkat : J1
= 10 cm x 20 cm, J2= 20 cm x 20 cm, J3= 30 cm
x 20 cm. Faktor dosis pupuk Urea (N) terdiri atas
4 taraf : N1 = tanpa pupuk, N2 = pupuk Urea
dosis rendah (100 kg/Ha), N3 = pupuk Urea dosis
sedang (150 kg/Ha), N4 = pupuk Urea dosis tinggi
(200 kg/Ha).
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 67
Adapun hal yang diamati terdiri atas variabel
tidak bebas meliputi komponen pertumbuhan dan
hasil tanaman kedelai. Komponen yang dimaksud
adalah tinggi tanaman, berat per tanaman, jumlah
cabang per tanaman, jumlah polong per tanaman,
jumlah biji per tanaman, berat biji per tanaman,
jumlah tanaman hidup per petak, berat tanaman
segar per petak, berat hasil biji per petak dan berat
1000 biji.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Tinggi Tanaman
Ternyata penggunaan pupuk nitrogen dalam
dosis rendah pada penelitian ini telah mampu meningkatkan
tinggi tanaman kedelai tahan asam kultivar
sindoro secara nyata. Penambahan tinggi tanaman
tersebut disebabkan karena tanaman yang
subur ataukah karena etiolasi, perlu dilihat pada
Tabel 1 : Tinggi tanaman kedelai pada berbagai perlakuan (cm)
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
36,13
45,37
43,87
46,23
42,90
34,87
53,90
47,87
39,89
44,12
39,00
43,90
40,53
45,17
42,15
36,67b
47,72a
44,09ab
43,74ab
43,06
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
komponen pertumbuhan yang lain. Perbedaan jarak
tanam yang dicobakan mulai dari renggang,
sedang hingga rapat ternyata belum mampu mengubah
tinggi tanaman secara nyata.
2. Berat Per Tanaman
Ternyata jarak tanam renggang dan sedang
mampu meningkatkan berat per tanaman secara
nyata, pemberian pupuk nitrogen cenderung me-
Tabel 2 : Berat tanaman kedelai pada berbagai perlakuan (g).
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
12,77
4,33
4,17
4,90
4,0 ab
3,93
8,40
7,87
5,33
6,38 a
6,00
7,63
5,47
7,60
6,68 a
4,23
6,79
5,83
5,94
5,70
3. Jumlah Cabang
Ternyata reratanyapun terlihat bahwa perbedaan
dosis urea baik dosis rendah, sedang maupun tinggi
nyebabkan berat per tanaman lebih tinggi.
Tabel 3 : Jumlah cabang kedelai pada berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
1,31
1,84
1,36
1,54
1,51
1,37
1,47
1,07
1,33
1,31
1,10
2,13
1,63
1,37
1,56
1,47
1,93
1,37
1,93
1,68
relatif kecil pengaruhnya terhadap jumlah cabang per
tanaman. Dengan kata lain, pemberian urea baik dosis
68 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
rendah, sedang maupun tinggi tidak mengubah cabang
ubi kayu secara nyata. Meskipun tidak nyata ada
kecenderungan bahwa semakin renggang jarak tanam,
Seperti halnya tinggi tanaman, ternyata pemberian
pupuk nitrogen pada dosis rendahpun telah mapu
meningkatkan jumlah polong per tanaman secara nyata.
Sebagaimana beberapa komponen pertumbuhan yang
4. Jumlah Polong Per Tanaman
Tabel 4 : Jumlah polong per tanaman pada berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
3,53
6,43
3,80
4,00
4,44
1,53
10,20
6,03
6,00
5,94
5,93
5,93
6,07
3,70
5,41
3,67b
7,52a
5,30ab
4,57b
5,26
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
lain, perbedaan jarak tanam belum mampu meningkatkan
jumlah polong per tanaman secara nyata.
5. Berat Hasil Biji Per Tanaman
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Pemberian pupuk nitrogen dalam dosis rendahpun,
ternyata telah meningkatkan hasil biji per
tanaman secara nyata. Memang ada kecenderungan
dengan meranggangnya jarak tanam meningkat-
Tabel 5 : Berat hasil biji per tanaman pada berbagai perlakuan (g).
0,70
0,87
0,60
0,70
0,72
0,40
2,07
1,20
1,18
1,18
0,80
1,60
1,20
1,16
1,16
0,63b
1,51a
1,00ab
1,02
1,02
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
kan hasil biji per tanaman, namun ternyata hal ini
tidak didukung hasil analisis.
6. Jumlah Biji Per Tanaman
Tabel 6 : Jumlah biji per tanaman antar berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
7,07
8,50
8,30
8,13
8,00
5,43
17,07
10,37
12,17
11,26
9,30
13,13
12,27
12,47
11,79
7,27
12,90
10,31
10,92
10,35
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
semakin meningkatkan jumlah cabang per tanaman.
Agak berbeda dengan berbagai variabel
terdahulu, ternyata pemberian pupuk nitrogen dalam
dosis rendah hingga tinggi belum mampu meningkatkan
jumlah biji per tanaman secara nyata.
Namun memang ada kecenderungan bahwa pemberian
urea terlihat menyebabkan jumlah biji per
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 69
tanaman lebih tinggi, namun ternyata hal ini tidak
didukung oleh hasil analisis. Demikian pula halnya
dengan jarak tanam. Ada kecenderungan bahwa
semakin renggang jarak tanam, jumlah biji per tanaman
menjadi lebih tinggi. Namun hal tersebut
ternyata juga tidak didukung oleh hasil analisis.
7. Jumlah Tanaman Per Petak
Meskipun tidak nyata, pemeberian pupuk nitrogen
terlihat menyebabkan jumlah tanaman per
petak lebih tinggi. Namun kemungkinan berkurangnya
persentase kematian di lapangan akibat pemberian
urea ini ternyata tidak didukung oleh hasil anali-
Tabel 7 : Jumlah tanaman per petak antar berbagai perlakuan.
Perlakuan N/J
Perlakuan N/J
Perlakuan N/J
Rapat
Rapat
Rapat
Sedang
Sedang
Sedang
Renggang
Renggang
Renggang
Rerata N
Rerata N
Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
98,7
112,7
112,7
110,0
108,5a
63,3
74,0
73,3
72,7
70,8b
38,0
56,7
50,0
44,7
47,3c
66,7
81,1
78,7
75,8
75,6
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
sis. Sesuai dengan jarak tanam yang digunakan, semakin
renggang jarak tanam menyebabkan jumlah
tanaman per petak percobaan juga semakin rendah.
8. Berat Segar Tanaman Per Petak
berat segar tanaman per petak lebih tinggi dibanding
jarak tanam yang renggang. Antara jarak tanam rapat
dan sedang tidak menghasilkan perbedaan terhadap
berat segar tanaman per petak.
Penggunaan pupuk nitrogen baik dengan dosis
rendah, sedang maupun tinggi ternyata meningkatkan
berat segar tanaman secara nyata. Antara
dosis rendah, sedang dan tinggi tidak menghasilkan
perbedaan pada berat segar tanamn per petak. Jarak
tanam rapat dan sedang ternyata mengasilkan
Tabel 8 : Jumlah tanaman per petak antar berbagai perlakuan.
190,0
340,0
301,1
180,0
301,9a
133,3
328,3
253,3
255,0
242,5a
83,3
189,0
170,0
188,3
157,7b
135,6b
285,8a
241,7a
274,4a
234,4
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
9. Hasil Biji Per Petak
Tabel 9 : Hasil biji per petak antar berbagai perlakuan (g).
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
30,0
69,0
51,3
42,7
48,3a
16,7
69,3
30,7
39,7
39,1 ab
19,0
40,0
34,3
22,7
29,0 b
21,9b
59,4a
38,8b
35,0b
38,8
70 Agrosains Volume 2 No 2, 2000
Perlakuan N/J Rapat Sedang Renggang Rerata N
Kontrol
N rendah
N sedang
N tinggi
Rerata J
Ternyata dosis nitrogen rendah menghasilkan
hasil biji per petak lebih tinggi dibandingkan
tanpa urea dan dosis nitrogen yang lebih
tinggi. Jarak tanam rapat menghasilkan hasil biji
per petak yang lebih tinggi dibanding jarak tanam
yang renggang.
10. Berat 1000 biji
Ternyata penggunaan nitrogen dengan dosis
rendah dan tinggi menurunkan secara nyata berat
1000 biji. Sedangkan penggunaan nitrogen dengan
dosis sedang tidak demikian halnya. Perbedaan
jarak tanam dari renggang, sedang hingga rapat
ternyata juga tidak mengubah berat 1000 biji secara
nyata.
Tabel 10 : Berat 1000 biji antar berbagai perlakuan (g).
10,837
81,600
75,937
83,497
82,967
87,500
78,933
86,170
79,147
82,938
89,410
86,847
89,620
75,887
85,441
89,249a
82,460b
83,909ab
79,510b
83,782
Angka diikuti huruf sama tidak berbeda nyata pada taraf 5% DMRT.
11. Pembahasan Hasil
Ternyata pemberian Urea dosis rendah telah
mampu meningkatkan tinggi tanaman, jumlah polong
per tanaman, berat hasil biji per tanaman, berat
tanaman segar per petak, hasil biji per petak, namun
menurunkan berat 1000 biji. Kondisi tersebut
terjadi karena pemberian urea dosis rendah mampu
mmacu pertumbuhan awal kedelai melalui mekanisme
konvensional sebagaimana tanaman lain.
Urea dosis tinggi akan menghambat kerja Rhizobium
dalam bersimbiosis dengan kedelai sehingga
justru menurunkan pertumbuhan dan hasilnya.
Tanam rapat yang menyebabkan jumlah tanaman
per petak meningkat akan menurunkan berat
per tanaman, meningkatkan berat tanaman segar
per petak serta hasil biji per petak. Hal tersebut
memberikan indikasi bahwa jarak tanam rapat
yang dicobakan belum melampaui populasi optimumnya.
Kedua faktor perlakuan yang dicobakan
ternyata tidak berinteraksi, sehingga sebenarnya
dua faktor tersebut dapat diuji sendiri-sendiri.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan uraian terdahulu dapat ditarik
kesimpulan : (1) Penggunaan pupuk nitrogen dosis
rendah ternyata mampu meningkatkan tinggi tanaman,
jumlah polong per tanaman, hasil biji per
tanaman, berat tanaman segar dan hasil biji per
petak. (2) Jarak tanam rapat menurunkan berat
per tanaman kedelai, namun mampu meningkatkan
berat tanaman segar per petak dan hasil biji per
petak dibanding jarak tanam renggang. (3) Kedua
faktor yang dicobakan belum terlihat berinteraksi.
Masing-masing faktor berjalan sendiri-sendiri.
Implikasi dari penelitian ini adalah perlu penelitian
lebih lanjut tentang aspek budidaya yang
lain terhadap pertumbuhan dan hasil kedelai tahan
asam kultivar Sindoro ini. Juga kiranya perlu diteliti
pengaruh pemupukan nitrogen dan jarak tanam pada
kondisi lahan asam dengan jenis tanah yang berbeda
dengan yang dilakukan pada penelitian ini.
Dari hasil penelitian dapat diungkapkan saran:
(1) Untuk mendapatkan pertumbuhan dan hasil
yang baik, pada penanaman kedelai tahan asam
kultivar Sindoro perlu dilakukan pemupukan awal
dengan pupuk urea dosis rendah (100 kg/Ha). (2)
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, kedelai
tahan asam kultivar Sindoro dapat ditanam dengan
jarak tanam yang cukup rapat (20cmx20cm).
Pengaruh Dosis Urea Tablet dan Jarak Tanam ..... (Supriono) 71
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati Hakim, M. Nyakpa, AM. Lubis, SE.,
Nugroho, MA., Diha, GB. Hong dan HH.
Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah.
UNILA.
Samsuddin U., DS Djakamiharja, 1985. Budidaya
Kedelai. Pustaka Buana, Bandung.
Soepardi G., 1974. Sifat dan Ciri Tanah 2. Dept.
Urusan Tanah IPB.
Sumarno, Tatang Sutarman, Soegito, 1990.
Kacang-kacangan Untuk Adaptasi
Lahan Sawah dan Lahan Kering. Balilitan
Malang.
Utomo, S., 1987. Pengaruh Pengapuran
Terhadap Ketersediaan P Pada Tanah
Andosol. FP UGM Yogyakarta.
Whigham, DK., 1983. Soybean. Symposium on
Potential Productivity of Field Crops Under
Different Environments. IRRI Los
Banos : 205-226.
Wibowo, S., 1999. Langkanya Benih, Seretnya
Langkah Gema Palagung. Trubus XXX
No. 30: hal. 15.
UU pornografi
I.PENDAHULUAN
Pornografi menjadi permasalahan yang sangat menarik, bukan hanya karena objek yang dijadikan pembahasan secara alamiah maupun naluriah selalu meminta perhatian, akan tetapi persoalannya yang ditimbulkan meluas keberbagai bidang. Prokontra pengaturannya pun selalu mengiringi proses pembuatan aturan itu, tak terkecuali di negara uyang paling liberal seperti Amerika Serikat. Hakekat utama dari pornografi dan permasalahannya adalah bagaimana cara pandang seseorang, perlakuan terhadap tubuh mengajarkan bagaimana melihat dan memperlakukan tubuh seseorang, dimana hal ini menonjolkan tubuh atau dengan arti lain mengeksploitasinya, memperlakukan tubuh sebatas nilai guna baik bagi si pemiliki tubuh maupun rezim ekonomi yang memandang tubuh sebagai sebuah komoditas. Gambaran mengenai nilai guna tubuh hanya bagi kepentingan ekonomis pemiliknya terlihat dari makna yang muncul dari kata “pornografi”. Pornografi yang secara etimologis berarti ungkapan atau tulisan mengenai pelacur atau deskripsi mengenai perbuatan para pelacur menggambarkan nafsu rendah yang dieksploitir dengan tujuan atau sebagai alat untuk menarik minat lawan jenis. Perlakuan terhadap tubuh atau biasa disebut politik kebertubuhan yang memandang tubuh sebagai sebuah produk dengan bingkai yang lebih menarik. Dalam dunia bisnis, nafsu seksual merupakan komoditas yang tak habis ditekan inflasi, sehingga akan tetap memberi keuntungan bagi pelaku bisnisnya (Agus Raharjo,2008).
Mengenai persoalan pornografi, perempuan selalu dijadikan objek utama dalam penggambaran materi yang bermuatan pornografi, padahal tak sedikit pula laki-laki yang menjadi materi dalam pornografi tersebut. Budaya patriarki yang terjadi pada masyarakat kita menempatkan dominasi laki-laki diatas perempuan, sehingga posisi perempuan menjadi tersub-ordinasi dan selalu menjadi objek dan korban yang dapat dieksploitasi. tubuh seorang perempuan dalam tatapan masyarakat patriarki diberi makna tertentu yang secara kultur sebagai seks semata-mata. Objektivikasi perempuan di dalam pornografi adalah hasil dari subjektivikasi laki-laki. selain mengobjektivikasi perempuan, representasi-representasi pornografi juga mendegradasi diri perempuan ( Syarifah,2006).
Materi pornografi berkembang dari waktu ke waktu. Sejak Publius Ovidius menyampaikan karya bermuatan pornografi dalam bentuk syair, relief-relief dan patung yang bersifat cabul di Candi Sukuh dan karya sastra Serat Centhini yang merupakan penggambaran dari perkembangan teknologi yang menjadi medium penyampaian sekaligus pendokumentasiannya. Ada beberapa argumen yang menjelaskan bagaimana materi yang bermuatan pornografi dapat disebarluaskan. Argumen pertama didasarkan pada revolusi dalam sejarah pemikiran manusia, sebagaimana yang dikemukakan oleh Stevan Harnad“ revolusi pertama terjadi ketika bahasa muncul untuk pertama kalinya pada jutaan tahun yang lalu, revolusi kedua yaitu berupa ditemukannya tulisan dan revolusi selanjutnya yaitu sejarah tool kontruksi pengetahuan manusia. serta revolusi berikutnya dimana tulisan didistribusikan dengan kecepatan amat luar biasa yang dicirikan cara berfikir manusia yang tanpa batas”. Argumen kedua berkaitan dengan cara bagaimana manusia berkomunikasi atau mengkomunikasikan hasil pemikirannya. Menurut Everett M. Rogers, “ dalam hubungan komunikasi di masyarakat di kenal 4 era yaitu: era tulis, era media cetak, era media telekomunikasi dan era komunikasi interaktif ( Rogers,1986).
Masalah pornografi di media massa bukanlah masalah yang baru. Ketika Persatuan Wartawan Indinesia (PWI) berdiri pada 9 februari 1946, dimana PWI ini melakukan usaha-usaha pencegahan pornografi di media massa. Menurut Kode Etik Jurnalistik, pimpinan dan redaksi media massa harus mempertimbangkan patut atau tidaknya tulisan atau gambar dipublikasikan. Namun dari tahun ke tahun pers masih menghadapi permasalahan dalam memfilterisasi pornografi karena belum terdapat kriteria-kriteria yang dapat diterima oleh semua pihak. Pada tahun 1954, bom sex Indonesia meledak, yang diawali oleh Nurnaningsih yang menampilkan pose-pose yang seronok disalah satu majalah. Hal tersebut menimbulkan kehebohan dimata masyarakat, namun tersiar kabar bahwa pose-pose yang terdapat dalam majalah tersebut adalah hasil teknik montage dimana Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu tentang pembuatannya. Awal tahun 1970-an novel “ Tante Girang “ karya sastrawan Motinggo Boesye menjadi bacaan yang sangat laris dimasyarakat, yang kemudian novel tersebut difilmkan pada tahun 1974, yang di bintangi oleh Rhayu Effendi yang menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan Dicky Suprapto. Setelah itu film-film yang menampilkan artis-artis seksi mulai bermunculan, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat tetapi film-film tersebut tetap lolos sensor (Didi Wahyu,2008).
II.TINJAUAN PUSTAKA
Pornografi berasal dari istilah Yunani porne yang berarti budak seks yang perempuan, sedangkan graphos berarti penulisan atau penggambaran mengenai tindak tanduk tersebut. Pornografi adalah obsenitas yang menarik bagi minat rendahan, menyinggung perasaan dan tidak mempunyai nilai artistik, politik maupun keilmiahan yang serius (Amiruddin, 2008).
Menurut Afnil Guza SS (2008), pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak,animasi,kartun,percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukkan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Yang ditekankan pada “pornografi”, kaitannya dengan perusakan masyarakat adalah pengumbaran seksualitasnya. Hal ini berarti pornografi lebih dijabarkan secara detil atau rinci secara definisi, tidak lagi secara general, agar tidak terjadi dan dijual sebagai hiburan. Sehingga di kalangan feminis hukum dapat merusak masyarakat, karena disitu citra perempuan menjadi direndahkan dan menyinggung perasaan (Amiruddin, 2008).
MacKinnon pornografi didefinisikan sebagai penggambaran tegas perendahan perempuan secara seksual melalui gambar dan/atau perkataan, termasuk di dalamnya perempuan yang didehumanisasi dan diobjekkan sebagai seseorang yang sedang menikmati kesakitan, perendahan martabat,maupun perkosaan dalam konteks yang membuat kondisi – kondisi yang menjadi seksual.
Larangan adanya UU APP dilatarbelakangi oleh (Amiruddin, 2008):
1.Adanya nilai – nilai diskriminatif terhadap perempuan dimana perempuan ditempatkan sebagai tersangka dalam pornografi.
2.Tidak tampak adanya sosialisasi ke masyarakat bahwa pembentukan hukum dibangun secara logis, melainkan lebih pada pertarungan politik yang diarahkan pada pertarungan antara moralitas dan imoralitas.
3.Sejak awal ada modus bagaimana pembentukan RUU tersebut tersetir oleh kelompok – kelompok tertentu, sementara DPR seharusnya netral menyikapi isu yang controversial.
Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan - perubahan dahsyat ini melalui Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreatifitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalm masyarakat.
Gugatan masyarakat terhadap pers kaitannya dengan pornografi adalah:
1.Pornografi muncul setelah pers memperoleh kembali kemerdekaannya yang dijamin dengan UU.
2.Kebebasan pers menyebabkan tumbuhnya penerbitan pornografi.
3.Kebebasan pers harus ditata kembali.
Lokakarya Pornografi di Mediamasa (Juli 1999) merumuskan pedoman pemberitaan Anti Pornografi:
1.Pers Indonesia menghindari penyiara tulisan, foto, gambar yang bias merangsang nafsu birahi.
2.Pers Indonesia dalam menyiarkan pendidikan seks, menghindari eksploitasi masalah seks secara vulgar.
3.Pers Indonesia tidak memanfaatkan selera rendah untuk memenuhi kepentingan komersial.
4.Pers Indonesia dalam menyiarkan masalah seks harus mempertimbangkan system nilai yang berlaku(Mariana Amiruddin, 2008).
III.PEMBAHASAN
Negara republik Indonesia Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melindungi harkat dan martabat setiap warga Negara. Globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, telah memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan keribadian luhur bangsa Indonesia sehinggan mengancam kehidupan dan tatanan social masyarakat juga mengakibatkan meningkatkan tindak asusila dan pencabulan (Afnil Guza SS, 2008).
Pornografi di tiap daerah tidak dapat disamakan pembatasannya, karena pornografi sendiri bersifat relative, artinya bersifat ruang, waktu, tempat dan orangnya serta kebudayaan suatu bangsa. Pembatasan pornografi bagi kelompok yang anti pornografi berkaitan dengan persoalan moral, akhlak, sopan santun umum, rasa susila, disintegrasi social. Wacana ini melihat pornografi dalam konteks pelecehan terhadap kesakralan dari prisip – prinsip prokreasi serta privatisasi maupun personalisasi hubungan seks. Seks dalam pornografi telah dijadikan seks publik yang tujuannya semata-mata untuk mengisi kebutuhan rekreasi. Dalam status seks public, wacana ini menganggap seks telah kehilangan nilai adiluhungnya karena disekularisasi oleh pornografi, akibat seks menjadi mesum, cabul, jorok, tidak senonoh dan menjijikan. Gambaran tentang seks seperti inilah yang disodorkan pornografi ke tengah kehidupan orang banyak, seks yang merusak moral orang banyak dan berdampak pada disintegrasi sosial.
LARANGAN DAN PEMBATASAN
Tentang larangan dan pembatasan pornografi, Sesuai dengan :
Pasal 4 (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: e. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; f. kekerasan seksual; g. masturbasi atau onani; h. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau i. alat kelamin. (2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang: a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin; c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.
Pasal 5 Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
Pasal 6 Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.
Pasal 7 Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Pasal 8 Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 9 Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 10 Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Pasal 11 Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.
Pasal 12 Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.
Pasal 13 (1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan. (2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.
Pasal 14 Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: a. seni dan budaya; b. adat istiadat; dan c. ritual tradisional.
Pasal 15 Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pornografi atau pornoaksi merupakan persoalan yang harus dibatasi pada ruang-ruang tertentu. Itulah sebabnya banyak kalangan yang tidak se-pendapat bila persoalan moral diatur karena hal itu juga sama dengan mengatur pribadi-pribadi orang lain. Karakter khas dan pribadi adalah unik. Hampir sulit ditemukan kesamaan persis antara satu pribadi dengan pribadi lainnya, kecuali mendekati. Dibungkus dengan lingkungan alam dan sosial, pribadi-pribadi unik ini biasanya membentuk satu komunitas tertentu dengan budaya atau pola pikir dan perilaku tertentu.
Alasan pihak PRO dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:
1.UU Pornografi Untuk Selamatkan Anak Kita dan Perempuan RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan serta melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. Disamping itu , RUU APP juga melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi demi membangun masa depan bangsa, Karena dengan disahkannya UU Pornografi ini maka masyarakat berharap tayangan maupun ekspose pornografi dan aksi-aksi panggung artis penyanyi dan film maupun sinetron yang kesemuanya menjurus bisnis dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
2.UU APP dibuat bukan untuk memaksakan aturan suatu agama dan budaya. Akan tetapi, untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih beradab dalam era globalisasi ini.
Alasan pihak KONTRA dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:
1.Pemberlakuan UU APP mematikan industri pariwisata. “ Kebijakan memberantas dan mencegah aksi pornografi dan sebagainya yang selama ini menjadi alasan perusak moral dan susila, apakah dengan produk RUU dan semacamnya, itu memang sah-sah saja. Tetapi , jangan sampai merusak tatanan yang sudah baku seperti sektor pariwisata, seni dan budaya, bahkan kebebasan pers sendiri,” ungkap Jonathan Tarigan . “Harus diingat dengan bijak, pariwisata itu merupakan satu dunia glamour yang sudah baku dengan pola dan misi bersenang-senang atau bersuka-ria bagi para individu pelakunya sebagai pelancong atau pelesiran. Itu memang sudah warna dunianya. Jadi, para turis yang nyaris bugil berjemur di pantai-pantai itu jangan dicap porno karena itu adalah tradisi mandi matahari (sun bathing), bukan pamer aurat.
2.UU APP adalah UU yang mubazir ( Perspektif hukum; apa tidak cukup KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, dll. ) Menurut mereka yang kontra, kalau tujuannya adalah menekan merebaknya pornografi maka tidak diperlukan produk hukum lagi semacam UU P; tinggal diefektifkan saja undang-undang yang sudah ada seperti KUHP dan UU Pers.
3.UU APP akan memicu disintegrasi (perpecahan) kebudayaan suku bangsa di Indonesia.alasan mereka adalah bahwa Pornografi di tiap daerah tidak dapat disamakan pembatasannya, karena pornografi sendiri bersifat relative, artinya bersifat ruang, waktu, tempat dan orangnya serta kebudayaan suatu bangsa.
IV.KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
1.Pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak,animasi,kartun,percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukkan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
2.Alasan pihak PRO dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:UU Pornografi Untuk Selamatkan Anak Kita dan Perempuan&UU APP dibuat bukan untuk memaksakan aturan suatu agama dan budaya.Akan tetapi, untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih beradab dalam era globalisasi ini.
3.Alasan pihak KONTRA dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:Pemberlakuan UU APP mematikan industri pariwisata. UU APP adalah UU yang mubazir&UU APP akan memicu disintegrasi (perpecahan) kebudayaan suku bangsa di Indonesia.
4.UU PP masih mengundang kontrofersi,meski UU nya telah di sah kan pada tahun 2008.
B.Saran
Dalam menyikapi permasalahan ini sebaiknya kita tidak memandang hanya dari satu sisi saja, tetapi harus dipandang dari berbagai aspek sehingga tidak menimbulkan konflik yang tidak ada penyelesaiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin, Mariana. 2008. Artikel: Tidak Benar Feminisme Pro Pornografi Tapi Ya untuk UU Pornografi.
Guza,Afnil SS.2008.Undang-Undang Pornografi.Jakarta.Asa Mandiri.
Raharjo, Agus.2008.Artikel: Pornografi dan Teknologi.Agus Raharjo.Purwokerto.
Rogers,Everett M. 1986. Communication technology. The New Media Society. London: The free Press Collier Macmillan Publisher.
Syarifah, 2006. Kebertubuhan Perempuan Dalam Pornografi. Jakarta: Yayasan Kota Kita
Wahyu, Didi.2008.Artikel:Pers dan Pornografi . Didi Wahyu.: Purwokerto
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
“PRO KONTRA
UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI”
KELOMPOK 9
KETUA : Ika Akmala A1I007009
SEKRETARIS : Lely Umiati U. A1A007010
ANGGOTA : Pramono A1E006012
Nurman Trisatyo A1I007037
Ardhi Permadi A1B006021
Donny Semiawan A1A007020
` Oktaria Fajarwati A1A007041
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2009
Pornografi menjadi permasalahan yang sangat menarik, bukan hanya karena objek yang dijadikan pembahasan secara alamiah maupun naluriah selalu meminta perhatian, akan tetapi persoalannya yang ditimbulkan meluas keberbagai bidang. Prokontra pengaturannya pun selalu mengiringi proses pembuatan aturan itu, tak terkecuali di negara uyang paling liberal seperti Amerika Serikat. Hakekat utama dari pornografi dan permasalahannya adalah bagaimana cara pandang seseorang, perlakuan terhadap tubuh mengajarkan bagaimana melihat dan memperlakukan tubuh seseorang, dimana hal ini menonjolkan tubuh atau dengan arti lain mengeksploitasinya, memperlakukan tubuh sebatas nilai guna baik bagi si pemiliki tubuh maupun rezim ekonomi yang memandang tubuh sebagai sebuah komoditas. Gambaran mengenai nilai guna tubuh hanya bagi kepentingan ekonomis pemiliknya terlihat dari makna yang muncul dari kata “pornografi”. Pornografi yang secara etimologis berarti ungkapan atau tulisan mengenai pelacur atau deskripsi mengenai perbuatan para pelacur menggambarkan nafsu rendah yang dieksploitir dengan tujuan atau sebagai alat untuk menarik minat lawan jenis. Perlakuan terhadap tubuh atau biasa disebut politik kebertubuhan yang memandang tubuh sebagai sebuah produk dengan bingkai yang lebih menarik. Dalam dunia bisnis, nafsu seksual merupakan komoditas yang tak habis ditekan inflasi, sehingga akan tetap memberi keuntungan bagi pelaku bisnisnya (Agus Raharjo,2008).
Mengenai persoalan pornografi, perempuan selalu dijadikan objek utama dalam penggambaran materi yang bermuatan pornografi, padahal tak sedikit pula laki-laki yang menjadi materi dalam pornografi tersebut. Budaya patriarki yang terjadi pada masyarakat kita menempatkan dominasi laki-laki diatas perempuan, sehingga posisi perempuan menjadi tersub-ordinasi dan selalu menjadi objek dan korban yang dapat dieksploitasi. tubuh seorang perempuan dalam tatapan masyarakat patriarki diberi makna tertentu yang secara kultur sebagai seks semata-mata. Objektivikasi perempuan di dalam pornografi adalah hasil dari subjektivikasi laki-laki. selain mengobjektivikasi perempuan, representasi-representasi pornografi juga mendegradasi diri perempuan ( Syarifah,2006).
Materi pornografi berkembang dari waktu ke waktu. Sejak Publius Ovidius menyampaikan karya bermuatan pornografi dalam bentuk syair, relief-relief dan patung yang bersifat cabul di Candi Sukuh dan karya sastra Serat Centhini yang merupakan penggambaran dari perkembangan teknologi yang menjadi medium penyampaian sekaligus pendokumentasiannya. Ada beberapa argumen yang menjelaskan bagaimana materi yang bermuatan pornografi dapat disebarluaskan. Argumen pertama didasarkan pada revolusi dalam sejarah pemikiran manusia, sebagaimana yang dikemukakan oleh Stevan Harnad“ revolusi pertama terjadi ketika bahasa muncul untuk pertama kalinya pada jutaan tahun yang lalu, revolusi kedua yaitu berupa ditemukannya tulisan dan revolusi selanjutnya yaitu sejarah tool kontruksi pengetahuan manusia. serta revolusi berikutnya dimana tulisan didistribusikan dengan kecepatan amat luar biasa yang dicirikan cara berfikir manusia yang tanpa batas”. Argumen kedua berkaitan dengan cara bagaimana manusia berkomunikasi atau mengkomunikasikan hasil pemikirannya. Menurut Everett M. Rogers, “ dalam hubungan komunikasi di masyarakat di kenal 4 era yaitu: era tulis, era media cetak, era media telekomunikasi dan era komunikasi interaktif ( Rogers,1986).
Masalah pornografi di media massa bukanlah masalah yang baru. Ketika Persatuan Wartawan Indinesia (PWI) berdiri pada 9 februari 1946, dimana PWI ini melakukan usaha-usaha pencegahan pornografi di media massa. Menurut Kode Etik Jurnalistik, pimpinan dan redaksi media massa harus mempertimbangkan patut atau tidaknya tulisan atau gambar dipublikasikan. Namun dari tahun ke tahun pers masih menghadapi permasalahan dalam memfilterisasi pornografi karena belum terdapat kriteria-kriteria yang dapat diterima oleh semua pihak. Pada tahun 1954, bom sex Indonesia meledak, yang diawali oleh Nurnaningsih yang menampilkan pose-pose yang seronok disalah satu majalah. Hal tersebut menimbulkan kehebohan dimata masyarakat, namun tersiar kabar bahwa pose-pose yang terdapat dalam majalah tersebut adalah hasil teknik montage dimana Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu tentang pembuatannya. Awal tahun 1970-an novel “ Tante Girang “ karya sastrawan Motinggo Boesye menjadi bacaan yang sangat laris dimasyarakat, yang kemudian novel tersebut difilmkan pada tahun 1974, yang di bintangi oleh Rhayu Effendi yang menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan Dicky Suprapto. Setelah itu film-film yang menampilkan artis-artis seksi mulai bermunculan, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat tetapi film-film tersebut tetap lolos sensor (Didi Wahyu,2008).
II.TINJAUAN PUSTAKA
Pornografi berasal dari istilah Yunani porne yang berarti budak seks yang perempuan, sedangkan graphos berarti penulisan atau penggambaran mengenai tindak tanduk tersebut. Pornografi adalah obsenitas yang menarik bagi minat rendahan, menyinggung perasaan dan tidak mempunyai nilai artistik, politik maupun keilmiahan yang serius (Amiruddin, 2008).
Menurut Afnil Guza SS (2008), pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak,animasi,kartun,percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukkan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Yang ditekankan pada “pornografi”, kaitannya dengan perusakan masyarakat adalah pengumbaran seksualitasnya. Hal ini berarti pornografi lebih dijabarkan secara detil atau rinci secara definisi, tidak lagi secara general, agar tidak terjadi dan dijual sebagai hiburan. Sehingga di kalangan feminis hukum dapat merusak masyarakat, karena disitu citra perempuan menjadi direndahkan dan menyinggung perasaan (Amiruddin, 2008).
MacKinnon pornografi didefinisikan sebagai penggambaran tegas perendahan perempuan secara seksual melalui gambar dan/atau perkataan, termasuk di dalamnya perempuan yang didehumanisasi dan diobjekkan sebagai seseorang yang sedang menikmati kesakitan, perendahan martabat,maupun perkosaan dalam konteks yang membuat kondisi – kondisi yang menjadi seksual.
Larangan adanya UU APP dilatarbelakangi oleh (Amiruddin, 2008):
1.Adanya nilai – nilai diskriminatif terhadap perempuan dimana perempuan ditempatkan sebagai tersangka dalam pornografi.
2.Tidak tampak adanya sosialisasi ke masyarakat bahwa pembentukan hukum dibangun secara logis, melainkan lebih pada pertarungan politik yang diarahkan pada pertarungan antara moralitas dan imoralitas.
3.Sejak awal ada modus bagaimana pembentukan RUU tersebut tersetir oleh kelompok – kelompok tertentu, sementara DPR seharusnya netral menyikapi isu yang controversial.
Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan - perubahan dahsyat ini melalui Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreatifitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalm masyarakat.
Gugatan masyarakat terhadap pers kaitannya dengan pornografi adalah:
1.Pornografi muncul setelah pers memperoleh kembali kemerdekaannya yang dijamin dengan UU.
2.Kebebasan pers menyebabkan tumbuhnya penerbitan pornografi.
3.Kebebasan pers harus ditata kembali.
Lokakarya Pornografi di Mediamasa (Juli 1999) merumuskan pedoman pemberitaan Anti Pornografi:
1.Pers Indonesia menghindari penyiara tulisan, foto, gambar yang bias merangsang nafsu birahi.
2.Pers Indonesia dalam menyiarkan pendidikan seks, menghindari eksploitasi masalah seks secara vulgar.
3.Pers Indonesia tidak memanfaatkan selera rendah untuk memenuhi kepentingan komersial.
4.Pers Indonesia dalam menyiarkan masalah seks harus mempertimbangkan system nilai yang berlaku(Mariana Amiruddin, 2008).
III.PEMBAHASAN
Negara republik Indonesia Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melindungi harkat dan martabat setiap warga Negara. Globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, telah memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan keribadian luhur bangsa Indonesia sehinggan mengancam kehidupan dan tatanan social masyarakat juga mengakibatkan meningkatkan tindak asusila dan pencabulan (Afnil Guza SS, 2008).
Pornografi di tiap daerah tidak dapat disamakan pembatasannya, karena pornografi sendiri bersifat relative, artinya bersifat ruang, waktu, tempat dan orangnya serta kebudayaan suatu bangsa. Pembatasan pornografi bagi kelompok yang anti pornografi berkaitan dengan persoalan moral, akhlak, sopan santun umum, rasa susila, disintegrasi social. Wacana ini melihat pornografi dalam konteks pelecehan terhadap kesakralan dari prisip – prinsip prokreasi serta privatisasi maupun personalisasi hubungan seks. Seks dalam pornografi telah dijadikan seks publik yang tujuannya semata-mata untuk mengisi kebutuhan rekreasi. Dalam status seks public, wacana ini menganggap seks telah kehilangan nilai adiluhungnya karena disekularisasi oleh pornografi, akibat seks menjadi mesum, cabul, jorok, tidak senonoh dan menjijikan. Gambaran tentang seks seperti inilah yang disodorkan pornografi ke tengah kehidupan orang banyak, seks yang merusak moral orang banyak dan berdampak pada disintegrasi sosial.
LARANGAN DAN PEMBATASAN
Tentang larangan dan pembatasan pornografi, Sesuai dengan :
Pasal 4 (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: e. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; f. kekerasan seksual; g. masturbasi atau onani; h. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau i. alat kelamin. (2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang: a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin; c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.
Pasal 5 Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).
Pasal 6 Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.
Pasal 7 Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Pasal 8 Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 9 Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pasal 10 Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Pasal 11 Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.
Pasal 12 Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.
Pasal 13 (1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan. (2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.
Pasal 14 Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: a. seni dan budaya; b. adat istiadat; dan c. ritual tradisional.
Pasal 15 Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pornografi atau pornoaksi merupakan persoalan yang harus dibatasi pada ruang-ruang tertentu. Itulah sebabnya banyak kalangan yang tidak se-pendapat bila persoalan moral diatur karena hal itu juga sama dengan mengatur pribadi-pribadi orang lain. Karakter khas dan pribadi adalah unik. Hampir sulit ditemukan kesamaan persis antara satu pribadi dengan pribadi lainnya, kecuali mendekati. Dibungkus dengan lingkungan alam dan sosial, pribadi-pribadi unik ini biasanya membentuk satu komunitas tertentu dengan budaya atau pola pikir dan perilaku tertentu.
Alasan pihak PRO dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:
1.UU Pornografi Untuk Selamatkan Anak Kita dan Perempuan RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan serta melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. Disamping itu , RUU APP juga melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi demi membangun masa depan bangsa, Karena dengan disahkannya UU Pornografi ini maka masyarakat berharap tayangan maupun ekspose pornografi dan aksi-aksi panggung artis penyanyi dan film maupun sinetron yang kesemuanya menjurus bisnis dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
2.UU APP dibuat bukan untuk memaksakan aturan suatu agama dan budaya. Akan tetapi, untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih beradab dalam era globalisasi ini.
Alasan pihak KONTRA dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:
1.Pemberlakuan UU APP mematikan industri pariwisata. “ Kebijakan memberantas dan mencegah aksi pornografi dan sebagainya yang selama ini menjadi alasan perusak moral dan susila, apakah dengan produk RUU dan semacamnya, itu memang sah-sah saja. Tetapi , jangan sampai merusak tatanan yang sudah baku seperti sektor pariwisata, seni dan budaya, bahkan kebebasan pers sendiri,” ungkap Jonathan Tarigan . “Harus diingat dengan bijak, pariwisata itu merupakan satu dunia glamour yang sudah baku dengan pola dan misi bersenang-senang atau bersuka-ria bagi para individu pelakunya sebagai pelancong atau pelesiran. Itu memang sudah warna dunianya. Jadi, para turis yang nyaris bugil berjemur di pantai-pantai itu jangan dicap porno karena itu adalah tradisi mandi matahari (sun bathing), bukan pamer aurat.
2.UU APP adalah UU yang mubazir ( Perspektif hukum; apa tidak cukup KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, dll. ) Menurut mereka yang kontra, kalau tujuannya adalah menekan merebaknya pornografi maka tidak diperlukan produk hukum lagi semacam UU P; tinggal diefektifkan saja undang-undang yang sudah ada seperti KUHP dan UU Pers.
3.UU APP akan memicu disintegrasi (perpecahan) kebudayaan suku bangsa di Indonesia.alasan mereka adalah bahwa Pornografi di tiap daerah tidak dapat disamakan pembatasannya, karena pornografi sendiri bersifat relative, artinya bersifat ruang, waktu, tempat dan orangnya serta kebudayaan suatu bangsa.
IV.KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
1.Pornografi merupakan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak,animasi,kartun,percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukkan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
2.Alasan pihak PRO dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:UU Pornografi Untuk Selamatkan Anak Kita dan Perempuan&UU APP dibuat bukan untuk memaksakan aturan suatu agama dan budaya.Akan tetapi, untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih beradab dalam era globalisasi ini.
3.Alasan pihak KONTRA dengan adanya UU APP,diantaranya sebagai berikut:Pemberlakuan UU APP mematikan industri pariwisata. UU APP adalah UU yang mubazir&UU APP akan memicu disintegrasi (perpecahan) kebudayaan suku bangsa di Indonesia.
4.UU PP masih mengundang kontrofersi,meski UU nya telah di sah kan pada tahun 2008.
B.Saran
Dalam menyikapi permasalahan ini sebaiknya kita tidak memandang hanya dari satu sisi saja, tetapi harus dipandang dari berbagai aspek sehingga tidak menimbulkan konflik yang tidak ada penyelesaiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin, Mariana. 2008. Artikel: Tidak Benar Feminisme Pro Pornografi Tapi Ya untuk UU Pornografi.
Guza,Afnil SS.2008.Undang-Undang Pornografi.Jakarta.Asa Mandiri.
Raharjo, Agus.2008.Artikel: Pornografi dan Teknologi.Agus Raharjo.Purwokerto.
Rogers,Everett M. 1986. Communication technology. The New Media Society. London: The free Press Collier Macmillan Publisher.
Syarifah, 2006. Kebertubuhan Perempuan Dalam Pornografi. Jakarta: Yayasan Kota Kita
Wahyu, Didi.2008.Artikel:Pers dan Pornografi . Didi Wahyu.: Purwokerto
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
“PRO KONTRA
UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI”
KELOMPOK 9
KETUA : Ika Akmala A1I007009
SEKRETARIS : Lely Umiati U. A1A007010
ANGGOTA : Pramono A1E006012
Nurman Trisatyo A1I007037
Ardhi Permadi A1B006021
Donny Semiawan A1A007020
` Oktaria Fajarwati A1A007041
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2009
Langganan:
Postingan (Atom)